KANAL24, Jakarta – Bank Indonesia (BI) kembali menahan suku bunga 7 days reverse repo rate (BI-7 DRRR ) di level 3,50 persen.Tingkat suku bunga deposit facility juga tetap dipertahankan di level 2,75 persen,dan suku bunga lending facility di level 4,25 persen.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan, keputusan tersebut ditetapkan berdasarkan hasil keputusan dari rapat dewan gubernur (RDG) yang dilaksanakan pada tanggal 21-22 Juli 2021. Keputusan tersebut tetap mempertimbangkan berbagai hal, baik faktor eksternal ataupun domestik.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan BI 7 DRRR sebesar 3,50 persen. Demikian juga suku bunga deposit facility tetap 2,75 persen dan suku bunga lending facility tetap 4,25 persen,” ujarPerry dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (22/7/2021).
Perry mengatakan,keputusan mempertahankan suku bunga tersebut sejalan dengan angka perkiraan inflasi yang tetap rendah, dan dalam upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta dalam mendorong pemulihan ekonomi. Pertimbangan ini terus diterpakan, namun akan terus dievaluasi dari bulan ke bulan.
“BI akan terus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter dan kebijakan makroprudential akomodatif. Serta untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi” ungkapnya.(sdk)