KANAL24, Jakarta – Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menargetkan pendapatan dari pos lain karena pendapatan dari sektor mineral dan batubara (minerba) berpotensi tidak mencapai target lantaran ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia menyusut signifikan.
Dirjen Bea dan Cukai, Heru Pambudi, mengungkapkan, rekomendasi izin ekspor konsentrat tembaga Freeport untuk tahun ini hanya terbit sebesar 198.282 wet ton atau anjlok 84 persen dari rekomendasi tahun lalu yang mencapai 1.247.866 wet ton.
Penurunan rekomendasi ekspor itu terjadi seiring merosotnya target produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya ( RKAB ) dari sekitar 2,1 juta wet ton pada 2018 menjadi 1,2 juta wet ton akibat peralihan aktivitas operasional dari tambang terbuka ( open pit ) ke tambang bawah tanah ( underground ).
Selain Freeport, penurunan ekspor juga terjadi akibat penyusutan pengiriman PT Amman Mineral Nusa Tenggara ( AMNT ). Pemasukan dari tembaga Freeport dan Amman menopang sekitar 80 persen dari penerimaan bea keluar.
“Kemungkinan hanya akan dapat (bea keluar) separuh, 50 persen lebih sedikit (dari target). Artinya, tidak akan sampai 100 persen,” ujar Heru, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/6/2019).
Heru menegaskan akan mengoptimalkan pendapatan dari pos lain, seperti penindakan rokok ilegal, hingga penerapan cukai plastik, jika DPR mengesahkan aturannya tahun ini.
“Dengan mengejar yang ilegal, harapannya kami dapat membantu yang legal agar bisa tumbuh dan berkontribusi terhadap penerimaan. Saya juga berharap (penerimaan) cukai plastik meski tidak sepenuhnya bisa (membantu),” tutur dia.
Sebagai catatan, hingga Mei 2019, realisasi bea keluar baru mencapai Rp1,57 triliun atau 37,2 persen dari target Rp4,22 triliun. Dibandingkan tahun lalu, yakni Rp2,79 triliun, realisasi tersebut anjlok hingga 43,7 persen. (sdk)