KANAL24, Surabaya – Industri olahan kopi di Jawa Timur berpeluang untuk tumbuh seiring dengan berjalannya pemulihan ekonomi di berbagai negara.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim tahun 2020, menyebutkan Jawa Timur adalah produsen terbesar kopi ke-5 di Indonesia setelah Sumatera Selatan, Lampung, Sumatera Utara dan Aceh. Sementara Indonesia sendiri merupakan negara ke-4 terbesar penghasil kopi setelah Brasil, Vietnam, dan Kolombia dengan total produksi mencapai 741.657 ton.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Drajat Irawan, mengatakan bahwa merujuk kepada data yang dimiliki oleh BPS Jatim tahun 2020 di Jawa Timur terdapat area produksi kopi seluas 113.332 Ha yang tersebar di Banyuwangi, Kab. Malang, Jember, Bondowoso, dan Kab. Blitar dengan total produksi mencapai 68.114 ton kopi. Mengutip dari Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) di Jatim sendiri terdapat 24 industri pengolahan kopi skala besar yang tersebar di wilayah Sidoarjo, Jember, Malang, Pasuruan, Gresik.
“Berdasarkan data Pusdatin Kemenperin, nilai ekspor kopi dan produk kopi Jawa Timur pada tahun 2020 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2019, dengan nilai sebesar USD 164,01 juta pada tahun 2019 menjadi USD 166,85 juta pada tahun 2020 atau meningkat 1,73 persen,” ungkap Drajat, Senin (21/06/2021)
Beberapa jenis produknya antara lain adalah biji kopi, biji kopi sangrai, kopi bubuk, kopi instan, minuman berbahan kopi, dan produk kopi lainnya dengan negara tujuan ekspor utama antara lain adalah Mesir, Malaysia, Filipina, Italia, dan Jepang.
Peningkatan nilai ekspor tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan ekspor industri olahan kopi seperti kopi instan atau kopi bubuk. Biji kopi mentah justru mengalami penurunan ekspor maupun impornya.
“Jatim sendiri punya produk-produk kopi unggulan seperti kopi Arabika Java Ijen Raung yang berasal dari Bondowoso dan bisa diolah menjadi kopi wine dengan citarasa yang unik. Kemudian juga ada kopi Dampit Malang serta kopi Excelsa Wonosalam yang bercita rasa khas,” terang Drajat.
Dinas akan terus memberikan fasilitasi akses pasar bagi eksportir dalam hal pemenuhan standardisasi dan sertifikasi seperti pengujian mutu biji kopi yang dilakukan oleh laboratorium terakreditasi UPT PSMB-LT Surabaya, HKI (merek, cipta, desain industri, HAACCP, halal, barcode, dan lainnya).(sdk)