KANAL24, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap bank-bank yang sedang mengalami permasalahan, seperti yang terjadi pada PT Bank Muamalat Tbk.yang menghadapi masalah permodalan.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Bank Muamalat berencana melakukan Penawaran Umum Terbatas IV dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Bank Syariah tertua ini berencana menerbitkan 32,96 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp100.
Merespon rencana aksi korporasi tersebut Juru Bicara OJK, Sekar Putih Djarot menegaskan bahwa OJK aktif mendorong Bank Muamalat untuk terus melakukan perbaikan. Semua proses dalam penerbitan saham baru tersebut dipastikan akan berada dalam pengawasan OJK.
“Bahwa pada saat ini ada beberapa calon investor yang berminat dalam rangka memperkuat bank (Muamalat) untuk strategic investment , kita masih komunikasi dengan pihak manajemen dan pemagang saham. Jadi tetap kita awasi terus,” kata Sekar dalam konferensi pers di komplek perkantoran Bank Indonesia (BI), Senin (9/12/2019).
Berdasarkan catatan yang dimiliki OJK beserta hasil monitoringnya, Bank Muamalat masih tercatat sebagai bank yang dalam kategori baik. Laporan kinerja keuangan Bank Muamalat memperlihatkan hal tersebut.
“Sekarang ini likuditasnya baik dan masih beroperasi dengan baik hingga ke cabang. Kita masih awasi proses untuk penguatan bank tersebut,” ujarnya. (sdk)