KANAL24, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kinerja pasar modal Indonesia pada tahun ini tercatat positif di tengah perkembangan geopolitik dan ekonomi global yang terus bergerak dinamis. Peningkatan jumlah investor dan pertumbuhan industri pasar modal juga menunjukkan kepercayaan investor dan pelaku pasar modal yang begitu besar terhadap fundamental dan prospek ekonomi Indonesia.
” IHSG masih mencatatkan pertumbuhan positif meskipun dalam rentang yang tipis, yakni bertumbuh 2,18 persen ke posisi 6.329 per 27 Desember 2019,” kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Nurhaida, di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Senin (30/12/2019).
Nurhaida menyebutkan, jumlah investor saham mencapai 2,48 juta investor atau bertumbuh 40 persen dari 2018. Dana investor asing juga meningkat signifikan dibandingkan tahun lalu, yang mencapai Rp49,19 triliun ytd (27 Desember 2019).
“Derasnya dana investor asing juga terjadi di pasar SBN (Surat Berharga Negara) membukukan net buy sebesar Rp171,59 triliun (per 26 Desember 2019) dan obligasi korporasi membukukan net buy Rp5,48 triliun (per 27 Desember 2019),” ujarnya.
Dia menambahkan, pasar SBN di sepanjang 2019 juga mengalami penguatan dengan turunnya rata-rata yield SBN sebesar 96,57 bps ytd.
Sepanjang 2019, OJK mengeluarkan 175 surat Pernyataan Efektif atas Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum, 56 di antaranya merupakan emiten baru dengan total nilai hasil Penawaran Umum Rp166,25 triliun atau naik 0,99 persen (yoy) tertinggi di antara bursa-bursa di kawasan Asia Tenggara dan peringkat ke-7 di dunia.
Pemanfaatan penghimpunan dana melalui produk pengelolaan investasi seperti DIRE , DINFRA, Reksa Dana dan lainnya pun meningkat hingga 8,37 persen ytd dengan total kelolaan sebesar Rp811,19 triliun (per 26 Desember 2019).
Aktivitas perdagangan pasar modal juga mengalami peningkatan, tercermin dari kenaikan rata-rata frekuensi perdagangan yang bertumbuh 21 persen menjadi 469 ribu kali per hari dan menjadikan likuiditas perdagangan saham BEI lebih tinggi di antara bursa-bursa lainnya di kawasan Asia Tenggara.
Pasar Modal Indonesia juga berhasil mendapatkan penghargaan dari Global Islamic Finance Award ( GIFA ) sebagai The Best Islamic Capital Market of The Year 2019 seiring dengan terus meningkatnya aktivitas dan partisipasi investor syariah di Indonesia.
Di sektor syariah, pertumbuhan jumlah saham yang masuk dalam daftar efek syariah sebanyak 441 dengan nilai kapitalisasi Rp 3.767,93 triliun. Jumlah sukuk yang outstanding sampai dengan 27 Desember 2019 sebanyak 143 dengan nilai emisi Rp 29,83 triliun atau tumbuh sebesar 40,05%. Reksadana syariah yang beredar per 26 Desember 2019 sebanyak 264 dengan nilai NAB sebesar Rp 55,39 triliun atau tumbuh sebesar 60,59%. Jumlah Ahli Syariah Pasar Modal hingga saat ini sebanyak 114 pihak.
Nurhaida mengungkapkan, OJK telah mengeluarkan tujuh Peraturan OJK, dua Surat Edaran OJK dan lima Surat Edaran Dewan Komisioner OJK untuk mendukung berbagai program pembangunan nasional serta pendalaman pasar modal Indonesia, antara lain dengan memfasilitasi penerbitan instrumen pasar modal jangka menengah dan panjang, baik yang bersifat konvensional, syariah maupun ramah lingkungan, pengembangan infrastruktur pasar modal melalui pemanfaatan teknologi, serta memperluas basis investor di daerah.
OJK juga berkoordinasi dengan Pemerintah dalam menyusun revisi atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal yang dilatarbelakangi sejumlah isu, yaitu penyesuaian dengan standar internasional, perlunya pengaturan menyeluruh tentang pihak, aktivitas dan kegiatan yang berkaitan dengan penghimpunan dana masyarakat serta mempertegas posisi OJK dalam fungsi authorization, standard setter, supervision dan enforcement.
“Ke depan, dengan implementasi kebijakan moneter yang akomodatif, tren suku bunga rendah masih berlaku secara global investor akan mencari higher-yielding asset sehingga ekspektasi aliran dana masuk ke emerging countries meningkat, termasuk Indonesia,” tutur Nurhaida. (sdk)