Kanal24, Jakarta – Direktorat Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI memastikan tidak ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi penumpang dalam kecelakaan pesawat di Korea Selatan pada Minggu (29/12/2024).
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal PWNI, Judha Nugraha, dalam keterangan resmi pada hari yang sama. Berdasarkan informasi awal, pihaknya memastikan tidak ada WNI yang tercatat dalam manifes penumpang pesawat yang mengalami kecelakaan di Bandara Internasional Muan.
“Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar RI (KBRI) di Seoul terus memantau kecelakaan pesawat yang terjadi di Bandara Internasional Muan itu,” ujar Judha.
Ia menambahkan, KBRI Seoul tengah melakukan koordinasi dengan otoritas setempat untuk mendapatkan informasi terbaru terkait insiden tersebut.
Sebelumnya, kantor berita Yonhap melaporkan bahwa sebuah pesawat maskapai Jeju Air yang membawa 181 penumpang mengalami kecelakaan pada Minggu pagi, pukul 09.07 waktu setempat (07.07 WIB). Pesawat tersebut dilaporkan keluar dari landasan pacu saat mendarat dan menabrak pagar bandara.
Sebanyak 174 orang dilaporkan meninggal dunia setelah pesawat milik maskapai Jeju Air mengalami kecelakaan saat melakukan pendaratan. Dinas Pemadam Kebakaran Korea Selatan menyebutkan hanya dua orang, yang merupakan awak pesawat, berhasil diselamatkan.
Sebagai langkah antisipasi, Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Seoul telah membuka layanan komunikasi dan koordinasi untuk memastikan keamanan WNI di Korea Selatan.
“Bagi masyarakat yang memiliki keluarga atau kerabat di Korea Selatan dan membutuhkan informasi lebih lanjut, Kemenlu RI menyediakan layanan hotline yang dapat dihubungi kapan saja,” jelas Judha.
Kecelakaan ini menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan penerbangan, serta perlunya pemerintah bertindak cepat dalam memastikan perlindungan dan keamanan warganya di luar negeri. Hingga saat ini, otoritas setempat masih melanjutkan penyelidikan mendalam terkait penyebab kecelakaan yang merenggut banyak korban jiwa tersebut.(din/unt/voa)