KANAL24, Jakarta – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) berbeda dengan Sovereign Wealth Fund (SWF) negara-negara lain.
“Logika utama SWF Indonesia (LPI) berbeda dengan SWF negara lain. Logika SWF Indonesia adalah kita ingin mengundang foreign direct investment (FDI) atau foreign fund kalau saya sebutnya,” katanya dalam Webinar BRI Group Outlook 2021 di Jakarta, Kamis (28/1/2021).
Nantinya jelas Suahasil dana luar negeri yang masuk ke Indonesia melalui LPI bukan sebagai utang melainkan sebagai ekuitas sehingga Indonesia akan menyediakan semacam pancingan.
“Dana luar negeri masuk ke Indonesia bukan sebagai utang namun sebagai equity. Nah supaya dia bisa masuk sebagai equity maka Indonesia menyediakan semacam pancingan,” katanya.
LPI telah dilengkapi pemerintah dengan modal awal Rp15 triliun pada tahun lalu dan akan diperbesar hingga Rp75 triliun pada tahun ini.
Ia mengatakan modal awal Rp15 triliun dialokasikan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2020 dalam bentuk uang tunai dari APBN 2020.
Kemudian tambahan modal LPI dilakukan dalam bentuk aset BUMN dan LPI akan bekerja sama dengan mitra investor strategis luar negeri yang membuat dana dari luar negeri masuk sebagai ekuitas bukan sebagai utang.
“Ini menjadi sangat penting untuk development financing Indonesia ke depan karena kita harus mengkomponenkan portofolio masuk sebagai utang dan portofolio yang masuk sebagai ekuitas,” katanya.
Suahasil berharap nantinya portofolio yang masuk sebagai ekuitas bukan hanya sekadar jangka pendek namun dapat bersifat jangka panjang.
“Ini yang dipikirkan bagaimana nanti SWF (LPI) akan mendesain project mana yang dikerjasamakan dan project mana yang bisa betul-betul menjadi game changer dari pendanaan pembangunan jangka panjang,” jelasnya.(sdk)