KANAL24, Jakarta – Pemerintah mengklaim kebijakan pemberian insentif berupa pembebasan PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) untuk sektor otomotif dan properti bakal menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi di kuartal II 2021. Sebab sektor otomotif dan properti merupakan industri strategis yang memiliki multiplier effect.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita (AGK), menyatakan insentif PPnBM ini terbukti mampu mendongkrak angka produksi dan penjualan produk otomotif. Tercatat pasca insentif tersebut, angka produksi kendaraan roda empat naik 23,36 persen. Sementara untuk angka penjualannya naik 16,63 persen.
“Kebijakan PPnBM untuk otomatif dan properti ini berlaku April (2021) jadi belum berdampak pada pertumbuhan ekonomi triwulan I. Kita optimis bahwa itu akan memberikan kontribusi besar pada pertumbuhan ekonomi selanjutnya (triwulan II 2021),” ujar AGK dalam konferensi pers virtual, Rabu (5/5/2021).
Dijelaskannya dengan adanya peningkatan produksi dan penjualan produk otomotif dan properti, secara otomotif akan mendorong kebangkitan industri turunannya. Dengan semakin banyaknya sektor industri pendukung tumbuh, maka geliat perekonomian akan semakin membaik.
“Saya yakin pertumbuhan ekonomi kuartal II yang dimotori oleh konsumi akan berjalan dengan baik salah satunya karena kebijakan PPnBM,” ujar dia.(sdk)