KANAL24, Jakarta – BUMN Migas PT Pertamina (Persero) mampu menyetorkan pemasukan ke kas negara senilai Rp110,6 triliun hingga pertengahan tahun ini.
Dari jumlah itu sebanyak Rp70,7 triliun diantaranya berupa setoran pajak, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan dividen, yang nilainya naik hampir 10 persen dari periode yang sama tahun lalu. Sedangkan sisanya, atau Rp39,9 Triliun berupa pembayaran Pertamina kepada negara melalui pos Minyak Mentah dan Kondesat Bagian Negara (MMKBN).
Fajriyah Usman, Pjs Senior Vice President Corporate Communications and Investor Relations Pertamina, mengatakan, besaran nilai setoran ini menegaskan bahwa kondisi usaha Pertamina tetap menjanjikan meski di tengah pandemi Covid-19.
Menurut Fajriyah, angka ini merupakan nilai kontribusi Pertamina dalam waktu 6 bulan terakhir. Jumlah setoran tersebut lebih dari 50 persen nilai setoran yang dilakukan Pertamina sepanjang tahun lalu sebesar Rp200 triliun.
“Kontribusi kepada keuangan negara ini terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun seiring dengan peningkatan produktivitas Pertamina,” ujar Fajriyah dalam keterangannya, Rabu (1/9).
Meski pandemi Covid-19 yang telah memasuki tahun kedua terus memberikan tekanan signifikan pada kinerja keuangan, namun Pertamina masih bisa membukukan laba bersih semester I 2021 sebesar USD183 juta.
“Seluruh pencapaian Pertamina ini tidak terlepas dari hasil dan manfaat restrukturisasi yang dijalankan secara solid oleh direksi dan manajemen subholding,” ujar Fajriyah.(sdk)