KANAL24, Jakarta – Pemerintah akan mulai membuka jalur penerbangan internasional ke Indonesia untuk beberapa negara; China, Jepang, Korea Selatan, Abudhabi dan New Zeland. Namun pemerintah akan tetap memberlakukan sejumlah persyaratan bagi semua penumpang baik warga asing ataupun domestik yang telah melakukan perjalanan dari luar negeri, demi mencegah masuknya varian baru virus Covid-19.
Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan semua orang yang akan masuk ke Indonesia dari perjalanan luar negeri wajib menunjukkan bukti hasil tes PCR negatif. Selain itu mereka diwajibkan memiliki kode booking tiket hotel untuk melakukan karantina mandiri sebelum diizinkan beraktifitas di luar.
“Setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina mandiri minimal untuk 8 hari dengan biaya sendiri. Untuk pintu masuk yang dibuka hanya di Jakarta dan di Surabaya,” kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (4/10/2021).
Luhut mengatakan, keberhasilan pemerintah dan semua pihak dalam mengendalikan penyebaran virus Covid-19 patut disyukuri. Oleh sebab itu demi mencegah hal-hal buruk terjadi di kemudian hari pemerintah akan melakukan pengawasan secara ketat kepada siapapun yang baru saja tiba di Indonesia dari perjalanan luar negeri.
Luhut juga meminta agar berkurangnya kasus aktif dan terkonfirmasi positif akhir-akhir ini tidak direspon dengan euforia berlebihan. Potensi terjadi lonjakan kasus baru masih bisa terjadi dimanapun dan kapanpun ketika masyarakat lengah.
“Kelengahan sekecil apapun akan berpotensi terjadi lonjakan kasus di masa mendatang dan pasti akan mengulangi pengetatan – pengetatan yang sudah dilakukan dan ini akan sangat merugikan kita semua,” pungkas Luhut.(sdk)