KANAL24, Malang – Memahami pentingnya peraturan dalam peraturan dan kebijakan terkait sirkular ekonomi kelapa sawit di Indonesia, membuat lima mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) tergerak untuk melakukan penelitian tentang sirkular ekonomi kelapa sawit dengan analisis koherensi kebijakan dan pendekatan berbasis ekonomi. Mereka adalah Dwima Vilandamargin, Irvan Fadilah, Syofina Dwi Putri Aritonang, Ida Bagus Ayodya Maheswara, dan Dararida Fandra Mahira, yang dibimbing oleh Prischa Listingrum, S.H., LL.M.
Ketua tim, Dwima menuturkan nantinya penelitian ini akan menghasilkan rekomendasi kebijakan dalam sirkular ekonomi kelapa sawit Indonesia yang saling berkoherensi antar satu kebijakan dengan kebijakan lainnya.
“Saat ini belum ada peraturan dan kebijakan yang jelas mengatur terkait sirkular ekonomi kelapa sawit di Indonesia, sehingga diperlukan sebuah regulasi yang tepat, mengingat potensi dari kelapa sawit yang dimiliki Indonesia ini sangat besar terutama dalam hal pemanfaatan limbah pengolahan kelapa sawit maupun emisi dari industri kelapa sawit yang seringkali menimbulkan berbagai masalah baru di berbagai negara tidak terkecuali di Indonesia,” jelasnya, Selasa (12/10/2021).
Adapun salah satu mitra pada penelitian ini adalah Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI).
Dwima mengatakan, hasil dari wawancara yang telah timnya lakukan kepada para pekebun kelapa sawit dan pabrik-pabrik kelapa sawit di beberapa daerah di Indonesia, ditemukan bahwa pengolahan kelapa sawit di Indonesia, terutama pada sisi regulasinya belumlah berpandangan kepada pemanfaatan kelapa sawit secara berkelanjutan.
Setelah melakukan wawancara, tim akan melakukan konsinyering atau pendampingan bersama Dosen Reviewer dari tim Rektorat maupun dari Dosen Pembimbing, nantinya juga akan ada Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari tim Dekanat maupun Rektorat, dan yang terakhir adalah Monev dari pihak Tanoto Foundation.
“Dengan adanya penelitian ini dan support dari Tanoto Foundation, Universitas dan Fakultas, saya berharap penelitian ini bisa memberikan manfaat untuk semua kalangan baik itu bagi pemegang kebijakan (pemerintah), akademisi, ataupun masyarakat khususnya,” tandasnya. (Meg)