KANAL24, Malang – Program Studi Agroekoteknologi Fakultas Pertanian UB, Selasa (19/10/2021) menyelenggarakan Lokakarya Strategi Peningkatan Kompetensi Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Rangka Memenuhi Kebutuhan DUDI (Dunia Usaha dan Dunia Industri).
Ketua BNSP (Badan Nasional Standarisai Profesi), Kunjung Masehat, SH,MH mengatakan sertifikasi merupakan salah satu pilar terwujudnya sumber daya manusia berbasis kompetensi. Sertifikasi ini merupakan bukti hukum yang menunjukkan legitimasi seseorang kompeten pada bidang pekerjaan tertentu.
“Sertifikasi ini merupakan hak tenaga kerja setelah melalukan pendidikan dan pelatihan. Namun perlu dibedakan antara sertifikat pelatihan dan sertifikat kompetensi. Sertifikat kompetensi harus diselaraskan dengan skema yang telah diatur di BNSP,” katanya.
Lanjutnya, pilar SDM berbasis kompetensi lainnya yakni SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia ) serta Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). SKKNI dibuat kolaborasi antara perguruan tinggi dan stake holder atau DUDI (Dunia Usaha Dunia Industri).
Sementara itu, Ketua Bidang Skema BNSP Drs. Mulyanto,MM menuturkan bahwa LSP bisa didirikan lembaga pendidikan atau pelatihan. Apalagi ide kampus merdeka yang dicetuskan Menteri Nadiem Makarim membuka peluang bagi lembaga pendidikan vokasi maupun non vokasi mendirikan LSP. Namun, kepentingan pendirian LSP kembali lagi pada masing-masing lembaga pendidikan. (Meg)