KANAL24, Malang – Universitas Brawijaya untuk ketiga kalinya secara berturut-turut meraih prestasi sebagai Badan Publik kategori Perguruan Tinggi Negeri Informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP) pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021, Selasa (26/10/2021) secara daring.
Penganugerahan ini diikuti oleh 347 Badan Publik dengan kategori Kementerian sebanyak 34, Pemerintah Provinsi sejumlah 34, BUMN sebanyak 107, Lembaga Non Struktural sebanyak 33, Lembaga Negara/Lembaga Pemerintah Non Kementerian sebanyak 45, Perguruan Tinggi Negeri sejumlah 85, dan Partai Politik sebanyak 9.
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Prof. Gugus Irianto kepada kanal24.co.id, Selasa (26/10/2021) menyampaikan rasa syukur atas penganugerahan yang didapat oleh UB selama tiga tahun ini menjadi PTN dengan kualifikasi informatif. Selain itu, Gugus juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh civitas akademika UB yang turut berperan dalam memberikan layanan informasi publik secara prima.
“Ini merupakan ikhtiar kita semua dalam mempertahankan UB sebagai PTN dengan kualifikasi informatif. Ini merupakan level tertinggi yang diberikan oleh Komisi Informasi Pusat kepada Badan-badan publik yang dinilai memiliki keterbukaan informasi yang baik,” terang Gugus.
Lanjutnya, pelayanan publik dan keterbukaan informasi publik seperti satu keping mata uang. Ketika memberikan pelayanan kepada stakeholder tanpa diikuti dengan keterbukaan maka informasi yang disampaiakan kurang bagus, begitupun sebaliknya.
Sementara itu, pada sesi penganugerahan, Wakil Presiden Republik Indonesia, Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’aruf Amin secara daring mengucapkan selamat kepada seluruh Badan Publik yang berhasil mendapatkan kualifikasi informatif pada penganugerahan tahun ini.
“Penganugerahan ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi badan publik untuk terus mengakselerasi upaya-upaya terbaik mengenai keterbukaan informasi berbagai inovasi yang tiada henti. Pengelolaan keterbukaan informasi publik ini dilakukan dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat guna mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik dan transparan. Hasil penilaian ini juga diharapkan sebagai sarana introspeksi badan publik untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja badan layanan publik dan produktivitasnya meski di masa pandemi Covid-19,” tandasnya. (Meg)