KANAL24, Malang – Universitas Brawijaya (UB) resmi menyandang status PTN Badan Hukum berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2021 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Brawijaya tanggal 18 Oktober 2021. Peraturan Pemerintah yang ditandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo tersebut mengamanatkan UB sebagai PTN Badan Hukum yang mengelola bidang akademik dan non akademik secara otonom.
Dalam jumpa pers hari ini, Selasa (27/10/2021) Rektor UB Prof. Nuhfil Hanani menyatakan kesiapan UB sebagai PTNBH karena sudah melakukan berbagai persiapan sejak pengajuan PTNBH tahun 2018.
“UB menyambut gembira turunnya PP nomor 108 ini dan UB sebetulnya sudah siap sejak lama untuk menjadi PTNBH,” kata Nuhfil.
Lebih lanjut Nuhfil menjelaskan dengan status PTNBH maka kini UB memiliki kewenangan lebih dalam pengelolaan akademik, keuangan dan kelembagaan. Namun menurutnya fokus dari PTNBH ini adalah untuk mempercepat UB sebagai kampus kelas dunia.
“Disamping memiliki keleluasaan dalam pengelolaan akademik, keuangan dan kelembagaan, fokus dari PTNBH ini adalah untuk mempercepat proses menjadi kampus kelas dunia. Itu yang menjadi fokus dari UB,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut Rektor juga menepis anggapan bahwa PTNBH akan berimplikasi pada naiknya uang kuliah dan berkurangnya kesejahteraan pegawai. Menurutnya hal tersebut harus diluruskan karena status PTNBH tidak berakibat pada kedua hal tersebut.
“PTNBH tidak ada kaitannya dengan kenaikan UKT dan juga tunjangan bagi pegawai. Justru dengan status ini maka UB dapat bergerak lebih luas untuk menggali sumber-sumber pemasukan dari inovasi hasil riset dan usaha,” imbuh Nuhfil.
Mengenai pembukaan program studi yang tidak lagi menunggu restu dari pusat juga tidak akan menyebabkan UB jor-joran dalam membuka prodi baru. Prodi baru akan fokus pada bidang yang menjadi kebutuhan masa depan dan juga bernilai tinggi dan berkelas internasional.
“Pembukaan prodi baru tetap akan diatur secara ketat dan ada akreditasi dari lembaga pemerintah bahkan internasional sehingga tidak perlu khawatir akan ada prodi yang tidak berkualitas di UB,” pungkasnya.(sdk)