KANAL24, Jakarta – Pemerintah menurunkan harga pemeriksaan swab real time PCR (RTPCR) menjadi RP 275.000 untuk daerah pulau Jawa dan Bali, sementara untuk luar pulau Jawa dan Bali sebesar Rp 300.000.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Prof Dr Abdul Kadir PhD SpbTHT KL (K) MARS, saat jumpa pers, Rabu (27/10/2021) malam mengatakan, batas antara tertinggi pemeriksaan real-time PCR yang telah ditetapkan melalui surat edaran direktur jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK 02 02/ 1/ 3713/2020 tanggal 5 Oktober 2020.
“Setelah hampir 1 tahun yang lalu dan sudah saatnya dilakukan evaluasi oleh Kementerian Kesehatan bersama badan pengawasan keuangan dan pembangunan atau BPKP,” katanya.
Dikatakannya, perubahan tersebut telah dievaluasi melalui perhitungan biaya pengambilan dan pemeriksaan real-time PCR terdiri dari komponen-komponen itu jasa pelayanan atau SDM, komponen regent dan habis pakai (HP) komponen biaya administrasi overhead dan komponen biaya lainnya serta disesuaikan dengan kondisi saat ini .
“Kami mohon agar semua fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, laboratorium dan fasilitas pemeriksaan lainnya yang telah ditetapkan oleh menteri dapat mematuhi batasan tarif tertinggi RTPCR tersebut,” tambahnya.
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan RTPCR dengan menggunakan besaran antar tertinggi tersebut, dikeluarkan dengan durasi maksimal 1 x 24 jam dari pengambilan swab RTPCR .”Kami meminta kepada Dinas Kesehatan daerah provinsi dan jenis kesehatan daerah kabupaten dan kota untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemberlakuan pelaksanaan batas tarif tertinggi, untuk pemeriksaan RTPCR sesuai kewenangan masing-masing,” ujarnya.
Dikatakannya, jika dibandingkan dengan perhitungan sebelumnya maka terdapat penurunan biaya, karena penurunan harga cover-all misalnya dialat itu sendiri dan juga penurunan harga regent PCR, maupun setelah penurunan di biaya harga overhead. “Hasil tersebut sudah kami sampaikan kepada dirjen pelayanan kesehatan Kementerian Kesehatan untuk menjadi pertimbangan dalam tetapkan kebijakan lebih lanjut,” ujarnya.(sdk)