KANAL24, Probolinggo – Selamatan dan doa syukur dipanjatkan oleh ratusan mantan karyawan PT Kertas Leces (Persero) (dalam pailit) di Area Perumahan Dinas B PT Kertas Leces (Persero), Kamis (4/11/2021). Rasa syukur dipanjatkan karena telah terselesaikannya proses lelang terakhir atas harta pailit berupa mesin dan aset lain milik perusahaan pelat merah tersebut yang nantinya dilanjutkan dengan penyelesaian kepada pihak kreditor tentang hak-hak normatif karyawan.
Ketua tim kuasa pemohon atau kreditor karyawan, Eko Novriansyah Putra mengatakan para mantan karyawan ini berdoa dan sujud syukur atas bantuan Allah SWT dengan hasil dari perjuangan yang telah dilakukan selama ini.
Acara doa bersama dan syukuran dengan tema “Pekerja Mengundang Negara” dihadiri Ketua PWNU Jatim, KH. Marzuki Mustamar dan Tokoh Masyarakat Probolinggo, Habib Ali Al Habsyi, serta sejumlah Pejabat Negara, tokoh agama dan tokoh masyarakat Nasional dan Daerah di area PT Kertas Leces Probolinggo.
“Atas semua proses yang telah dilalui sampai saat ini maka kami selaku kuasa dan para karyawan melakukan tasyakuran dan doa bersama,” ujar Eko.
Menurutnya, doa bersama ini memohon ridho Allah agar penyelesaian harta pasca pailit oleh pemenang berjalan lancar tanpa ada hambatan. Namun diharapkan pemenang lelang tetap memperhatikan dan melibatkan lingkungan dan bekerjasama dengan pihak terkait dalam konsep bina lingkungan demi kebaikan semua dan semua menjadi baik.
“Kami juga berdoa agar saatnya negara wajib bersikap jelas dan tegas berpihak kepada karyawan yang memang dari awal merupakan kewajibannya. Dengan demikian, proses penyelesaian hak normativf karyawan tidak terkatung-katung dan terdholimi lagi,” katanya.
Lebih lanjut, Eko yang juga Alumni Fakultas Hukum Universitas Brawijaya itu mengapresiasi sikap semua pihak yang mendukung penuh proses ini secara ketentuan berlaku dan etika saling menghormati. Apresiasi juga disampaikan kepada seluruh elemen masyarakat yang membantu perjuangan karyawan PT Kertas Leces selama ini.
“Terima kasih dan mohon aksi dukungan nyata maupun moral dari seluruh elemen masyarakat, aparatur negara dan dari Pemerintah untuk memastikan tuntasnya hak-hak normatif karyawan yang hampir berjumlah 2000 karyawan dari hasil lelang mesin serta aset lain perusahaan. Dan Alhamdulillah, pada gelar lelang tanggal 8 Oktober 2021 sebagian aset laku dengan nilai Rp 226 Miliar. Ini merupakan proses harta lelang (boedel pailit) terbesar sepanjang ejarah kepailitan di Indonesia. Dengan jumlah tagihan total karyawan hampir 2000 dengan nilai Rp 210 Miliar, maka harusnya di lelang kali ini hak pekerja dapat dan sudah selayaknya terselesaikan secara tuntas dan beres,” jelas Eko.
Eko menceritakan kilas balik perjuangan bersama membela karyawan PT Kertas Leces ini. Kasus ini berawal dari ketidakmampuan manajemen PT Kertas Leces (Persero) pada tahun 2012 membayar hak normative karyawan. Hingga puncaknya terjadi PHK masal karyawan. Hampir 2000 karyawan pada bulan Juni tahun 2015 tidak ada kepastian dari manajemen PT Kertas Leces (Persero). Hingga pada bulan April 2018, karyawan yang tergabung dalam Paguyuban Karyawan Kertas Leces (PAKAR LECES) bersama Eko Novriansyah Putra, SH. (ENP) dan Rekan dengan mengucapkan “Innalillahi wa inna ilaihi roji’un dan Bismillahirrohmanirrohim dengan terpaksa mempailitkan perusahaan ini dengan mengajukan permohonan pembatalan homologasi (Pailit) kepada Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya sebagai langkah akhir dalam penyelesaian hak-hak normatif karyawan.
Kemudian, Pengadilan Niaga pada PN Surabaya mengabulkan Permohonan Pembatalan Homologasi sehingga menyatakan PT Kertas Leces (Persero) dalam keadaan pailit dengan segala kosekuensi hukumnya sesuai Putusan Perkara Nomor 01/Pdt.Sus.Pembatalan/18/PN.Niaga.Surabaya tanggal 25 September 2018, walau pihak termohon mengajukan Peninjauan kembali ke Mahkamah Agung (MA). Namun, keputusan MA RI justru tetap menguatkan putusan Pengadilan Niaga pada PN Surabaya. Sehingga sah-lah PT Kertas Leces (Persero) sebagai BUMN Pertama hingga saat ini dan untuk terakhir kalinya menjadi BUMN pailit dalam sejarah kepailitan di Republik Indonesia. (Meg)