KANAL24, Malang – Pembatasan kegiatan masyarakat karena pandemi covid19 menyebabkan kegiatan perekonomian terutama sektor hiburan dan hotel mati suri. Hal tersebut menyebabkan pemasukan pajak dari sektor tersebut ikut menurun pada tahun 2021.
UPT Pengelola Pendapatan Daerah yang menjadi garda depan dalam pengumpulan pajak di Kabupaten Malang mengakui terjadinya penurunan pendapatn dari sektor hotel da hiburan.
Nur Muhammad misalnya dari UPT Kepanjen menyebut pemasukan dari hotel dan kegiatan liga sepakbola di Stadion Kanjuruhan yang biasanya menjadi sektor yang cukup besar tahun ini menurun. Aktifitas liga dan kegiatan hiburan lain yang biasanya menggunakan Stadion Kanjuruhan praktis terhenti.
“Untuk wilayah Kepanjen memang sektor dari perhotelan dan hiburan seperti kegiatan di Stadion Kanjuruhan dan beberap lokasi wisata lainnya memang menurun untuk tahun ini,” kata Nur.
Kolega Nur Muhammad dari UPT Tumpang Husnul Arifin juga mengakui hal yang sama karena pemasukan retribusi dari wisata Lembah Tumpang praktis tidak signifikan seperti tahun sebelumnya.
Namun terdapat potensi yang masih bisa berjalan seperti terjadi di UPT Singosari yang melihat ada beberapa potensi diluar hotel dan hiburan yang masih dapat dioptimalkan. Jarot dari UPT Singosari dan rekannya Sunari dari UPT Turen melihat sektor reklame masih dapat bertahan dan menjadi sumber pemasukan yang tidak turun terlalu dalam.
“Sama dengan UPT lain sektor hiburan dan hotel pasti turun namun kami melihat sektor seperti reklame masih tumbuh karena masih banyak industri yang tetap melakukan aktifitas promosi melalui reklame,” kata Sunari.
Untuk itu pihak UPT melakukan beberapa langkah agar target pendapatan tetap tercapai seperti melakukan intensifikasi pendataan potensi pajak, melakukan jemput bola hingga pendekatan secara humanis kepada wajib pajak.
Langkah ini dilakukan karena pihak UPT juga memahami kodisi para pengusaha masih belum normal sehingga jalur persuasif dilakukan dengan tetap mematuhi peraturan dan ketentuan yang ada. (sdk)