KANAL24, Surabaya – Desa Sukojati Kabupaten Banyuwangi terpilih sebagai percontohan desa antikorupsi di Indonesia. Desa Sukojati tersebut menjadi satu diantara 10 desa di 10 provinsi di Indonesia yang dipilih dalam program Desa Antikorupsi besutan KPK RI, Kementerian Desa Tertinggal dan Transmigrasi RI, Kementerian Keuangan RI dan Kementerian Dalam Negeri RI.
Kick off pembentukan percontohan desa antikorupsi dilakukan di Lapangan samping Kantor Desa Pakatto Kecamatan Bontomarannu Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (7/6/2022).
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang hadir langsung dalam kick off percontohan desa antikorupsi tersebut menyatakan optimismenya bahwa adanya program ini akan membawa resonansi sehingga akan tumbuh desa-desa antikorupsi selanjutnya di Jatim.
“Jawa Timur ada Desa Sukojati di Kabupaten Banyuwangi yang menjadi percontohan desa antikorupsi tahun ini, saya rasa satu desa di Banyuwangi ini akan menyemai semangat pencegahan korupsi di lingkup pemerintahan desa bagi semua desa yang ada di Jawa Timur yang saat ini berjumlah 7724 desa,” kata Khofifah.
Desa Sukojati Kab. Banyuwangi terpilih berdasarkan indikator penilaian Percontohan Desa Antikorupsi oleh tim asestmen KPK RI. Yaitu Penguatan Tata Laksana, Penguatan Pengawasan, Penguatan kualitas pelayanan publik, Penguatan partisipasi masyarakat dan kearifan lokal.
“Pembentukan percontohan desa antikorupsi adalah upaya pencegahan korupsi dengan melibatkan pemerintahan di level desa, yang mana desa secara langsung akan diukur dengan beberapa indikator desa antikorupsi,” ujarnya.
Dibentuknya Desa Antikorupsi, lanjutnya, pasti akan menciptakan semangat tersendiri bagi masyarakat. Pasalnya, Gubernur Khofifah meyakini, masyarakat pasti mau ikut serta dan terlibat dalam upaya membentuk good governance melalui pencegahan dan pemberantasan korupsi dari lingkungan terdekat masyarakat.
Sementara itu, Ketua KPK-RI, Firli Bahuri menyampaikan program ini adalah upaya mencegah korupsi dengan melibatkan masyarakat desa. Oleh sebab itu ia mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat bahwa semangat yang dibangun adalah membangun Indonesia bebas dari korupsi.
“Tentulah upaya-upaya untuk pemberantasan korupsi ini tidak bisa dilakukan oleh KPK sendiri, Mari kita kawal upaya KPK untuk mencegah dan memberantas praktek-praktek Korupsi,” kata Firli Bahuri.(sdk)