Organisasi Jaringan Kesehatan Dunia atau World Health Network (WHN) menetapkan penyakit cacar monyet sebagai pandemi. Keputusan ini mencuat setelah terdapat 3.417 kasus cacar monyet yang dilaporkan di 58 negara.
“Wabah ini berkembang pesat di berbagai benua dan tidak akan berhenti tanpa tindakan global bersama. Wabah tidak akan berhenti tanpa tindakan global,” tulisnya yang dikutip dari laman resmi WHN, Jum’at (24/62022).
Keputusan WFHN ini muncul menjelang pertemuan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) yang diselenggarakan pada Kamis, 23 Juni 2022, untuk memutuskan status wabah cacar monyet atau monkeypox tersebut.
Dalam pernyataannya, WHN menyebutkan tingkat kematian akibat cacar monyet lebih rendah dari penyakit cacar. Jika tindakan pencegahan penularan tidak segera dilakukan, mereka memprediksi jutaan orang akan meninggal dan lebih banyak lagi yang menjadi buta serta cacat.
Menurut WHN, sangat penting untuk segera menetapkan wabah cacar monyet sebagai pandemi. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyakit ini semakin meluas ke seluruh dunia.
“Tidak ada pembenaran menunggu pandemi monkeypox berkembang lebih jauh. Waktu terbaik untuk bertindak adalah sekarang. Dengan mengambil tindakan segera, kita dapat mengendalikan wabah dengan sedikit usaha, dan mencegah konsekuensi menjadi lebih buruk,” kata President of New England Complex System Institute sekaligus salah satu pendiri WHN, Yaneer Bar-Yam, PhD.
Dikutip dari laman resminya, WHN merupakan jaringan kolaborasi antara tim peneliti dengan warga negara yang memberdayakan tindakan untuk mempromosikan kesehatan dan mencegah bahaya. Jaringan ini bersifat independen, artinya tidak terikat dengan badan politik atau pemerintah.