Kanal24, Malang – Universitas Brawijaya melalui UPT Pengembangan Kepribadian Mahasiswa (PKM) menjadi tuan rumah Kongres Nasional Asosiasi Kelembagaan dan Dosen Mata Kuliah Wajib Kurikulum Seluruh Indonesia (AKD MKWK SI) 2022, yang digelar di Gedung Widyaloka Universitas Brawijaya, Kamis (21/07/2022).
Kepala UPT PKM UB, Dr. Mohamad Anas, M.Phil. menyampaikan bahwa yang terpenting dalam kongres ini bukan hanya pemilihan ketua AKD namun yang terpenting adalah AKD dapat menjadi wadah bagi pengelola Mata Kuliah Wajib Kurikulum agar bisa berkolaborasi dan berjejaring untuk memperkuat pengembangan sumber daya dosen, metode pembelajaran yang up to date dan kontekstual bagi mahasiswa.
Dr. Mohamad Anas juga mengusulkan agar dibuat sertifikasi bagi dosen MKWK yang tidak memiliki latar belakang pendidikan linier dengan MKWK, namun memiliki skill mengajar yang baik.
“Mungkin kalau bisa, ada semacam pensertifikasian untuk dosen-dosen yang secara kualifikasi tidak memenuhi, tetapi ketika kita training, dosen tersebut bisa mengajar mata kuliah lain misalnya mata kuliah Pancasila, dan seterusnya,” tambah Kepala UPT PKM UB tersebut.
Hal kedua yang terpenting dari kongres ini, menurut Anas, adalah melakukan upaya secara eksternal untuk mengadvokasi stakeholder, yakni Kemendikbud Ristek, agar membuat kebijakan-kebijakan yang jelas bagi perguruan tinggi. Kebijakan yang dimaksud adalah kebijakan mengenai pelaksanaan MKWK.
AKD MKWK merupakan organisasi profesional akademis yang menjadi wadah dan sarana dalam pertukaran informasi dan komunikasi untuk meningkatkan profesionalitas dan kemampuan akademik dalam mentransformasikan Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) sebagai pendidikan nilai.
“Selama ini mungkin (MKWK) agak kurang diperhatikan. Capaian tertinggi yang kita inginkan adalah MKWK dimasukkan ke dalam instrumen BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme), sebagai bentuk penilaian perguruan tinggi,” ungkap Anas.
Kebijakan mengenai pelaksanaan MKWK sendiri sebenarnya sudah banyak dikeluarkan pemerintah, seperti UU No. 12 tahun 2012 sampai Kepdirjend Dikti No. 84 tahun 2020. Yang perlu ditingkatkan adalah pergerakan dari dosen dan para pengelola MKWK di perguruan tinggi. Hal tersebut disampaikan oleh Dr. Arqom Kuswanjono, MA. selaku Ketua Asosiasi Kelembagaan dan Dosen MKWK se-Indonesia.
“Asosiasi ini diharapkan untuk memperkuat dosen-dosen, kelembagaan, kurikulum, dan sebagainya. Sehingga mata kuliah wajib ini, yang sebenarnya sudah amanah dari negara, kita kembangkan dengan sebaik-baiknya. Karena ini mata kuliah yang diharapkan bisa membangun karakter bangsa yang dimulai dari karakter mahasiswa,” kata Arqom.
Arqom menambahkan, posisi strategis dari asosiasi ini sangat penting. Asosiasi ini juga menjadi jembatan antara pemerintah dan dosen-dosen perguruan tinggi. Dengan demikian, pembangunan karakter bangsa merupakan tugas bersama. Bukan hanya tanggung jawab akademisi, namun juga negara dan masyarakat secara keseluruhan.