KANAL24, Malang – Pengunaan media digital diyakini memberikan dampak positif bagi sarana promosi dan penjualan produk UMKM. Namun teknologi digital tersebut juga memiliki tantangan berupa keamanan cyber (cyber security). Tidak sedikit kejadian pelaku bisnis dirugikan akibat serangan cyber dalam bentuk peretasan, virus dan lainnya.
Hal ini memantik empat mahasiswa Universitas Brawijaya melakukan pemetaan jenis tindakan pelaku UMKM terhadap pemahaman keamanan siber di Kota Surabaya untuk menunjang keamanan bisnis mereka melalui proses penelitian. Tim terdiri atas tiga mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi yang diketuai oleh Yudha Wahyu Risdiyansah beranggotakan Nastiti Cahyaning Fitri Ashari, dan Chindy Martha Chairutullah kemudian berkolaborasi dengan mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer (FILKOM) yakni Muhammad Rizal Efendi yang lolos didanai Kemendikbud Ristek, di bawah bimbingan Mukhammad Kholid Mawardi, S.Sos., M.AB., Ph.D.
“Belum semua pelaku UMKM aktif karena kebanyakan dipengaruhi faktor adanya kewajiban dari pemerintah dan bukan dari inisiatif pribadi untuk mendaftarkan bisnisnya di e-peken atau e-commerce lain,” ucap Yudha selaku ketua tim peneliti,Senin (5/9/2022).
Berdasarkan data kuesioner dan wawancara yang telah dilakukan, didapatkan hasil bahwa 118 responden dan 20 informan pelaku UMKM di Kota Surabaya yang memiliki pemahaman akan keamanan siber masih menjadi minoritas. Hal ini dikarenakan sebagian besar pelaku UMKM berbasis digital belum memahami cara kerja penggunaan internet, terlebih lagi ancaman siber terjadi karena faktor kurangnya pemahaman akan serangan siber akibat solusi yang dianggap tidak memadai.
Banyak jenis kasus serangan siber terjadi pada pelaku UMKM, diantaranya yaitu serangan phising, trojan horse, unauthorized access computer system and service, data forgery, cyber espionage, dll. Dalam hal ini, tidak sedikit pelaku UMKM di Kota Surabaya mengetahui bahaya akan serangan siber, namun mereka tetap enggan untuk mengatasi permasalahan yang ada.
“Serangan siber merupakan ancaman serius bagi pelaku UMKM. Oleh karena itu, perlu adanya pelatihan pada pelaku UMKM dengan menekankan pada segi perilaku bisnis agar mereka siap berhadapan dengan serangan siber yang bukan secara general,” ucap Nastiti
Nastiti memberikan rekomendasi langkah awal bagi pelaku UMKM untuk menyelamatkan bisnisnya adalah dengan memiliki pemahaman akan keamanan siber yang mumpuni. Selain itu, tim PKM RSH memberikan beberapa rekomendasi kepada pemerintah, diantaranya yaitu (1) melakukan pendampingan berkala kegiatan literasi digital dalam ranah bisnis, (2) melakukan implementasi collaborative governance dalam perlindungan data UMKM, dan (3) melakukan penyusunan klausa Standar Keamanan Siber (SNI) bagi pelaku UMKM di Kota Surabaya.
“Kami memberikan beberapa rekomendasi baik kepada pelaku UMKM maupun pemerintah daerah agar bergerak untuk melindungi UMKM dengan cyber security,” pungkasnya.(sdk)