Kanal24 – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto terus mempercepat pembangunan kawasan industri yang berkelanjutan dan berdaya saing demi mengurangi ketimpangan spasial, dimana produk domestik bruto (PDB) di Jawa menyumbang 56,55% dari PDB nasional.
“Menyadari adanya ketimpangan tersebut, pemerintah menempuh kebijakan utamanya dengan pembangunan kawasan strategis seperti kawasan industri (KI), kawasan ekonomi khusus (KEK), kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (KPBPB), dan kawasan destinasi pariwisata prioritas (DPP) dengan prioritas pengembangan di luar Jawa,” katanya dalam keterangan resmi di Jakarta (9/9/2022).
Saat ini pengembangan kawasan industri masih menghadapi permasalahan tata ruang dan lahan, sehingga Pemerintah melakukan beberapa langkah, antara lain melalui peraturan UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 tentang pengelolaan lahan dan ruang serta peraturan lainnya.
Selain itu, pemerintah juga mengembangkan kebijakan peta tunggal, kebijakan pencadangan lahan, mengatasi perbedaan batas wilayah, penataan ruang dan kawasan hutan, serta digitalisasi penataan ruang dengan tujuan untuk mempercepat penataan ruang yang akurat dan bertanggung jawab.
“UU Cipta Kerja dan peraturan pelaksananya memuat dan mengatur proses perizinan yang transparan, seperti menyederhanakan perizinan di sektor usaha, memberikan kepastian layanan investasi, memudahkan UMKM, meningkatkan jaminan hukum bagi usaha, serta menerapkan ultimum remedium yang optimal. UU Cipta Kerja dan peraturan pelaksananya juga memberikan andil bagi upaya pemerintah dalam melakukan pencegahan korupsi di Indonesia,” ujar Menko Airlangga.
Pemerintah juga membentuk bank tanah guna menggenjot pembangunan infrastruktur secara masif, termasuk di kawasan industri berbagai daerah yang membutuhkan ketersediaan tanah yang besar.
Airlangga berharap kawasan industri yang dibangun bisa menarik investor sehingga lapangan kerja juga tercipta.
“Kami juga berharap dapat dibangun tempat pendidikan semacam vokasi yang tentunya diharapkan bisa mendorong penyerapan tenaga kerja di daerah sekitar kawasan industri,” ujarnya.