Kanal24 – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkapkan bahwa melawan radikalisme media sosial membutuhkan upaya banyak pihak.
“Caranya dengan mengunggah literasi digital bahwa bangsa Indonesia tidak seperti yang dipropagandakan kelompok teror,” kata Kepala BNPT Komjen Polisi Boy Rafli Amar (25/9/2022).
Menurutnya, kelompok teroris menyalahgunakan keberadaan media sosial. Ruang digital digunakan untuk tujuan menyebarkan propaganda dan menciptakan perpecahan.
Melalui upaya kontra radikal, BNPT percaya bahwa literasi digital Indonesia yang toleran, indah, damai dan harmonis dapat menyebar ke seluruh lapisan masyarakat guna melawan propaganda radikal.
Menurutnya, pemahaman masyarakat tentang Pancasila sebagai dasar berbangsa dan bernegara, moderasi beragama dan penguatan budaya harus terus dikembangkan.
“Kita mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mencintai bangsanya sendiri,” ajak dia.
Selain menyerukan kepada masyarakat untuk memerangi radikalisme di media sosial, BNPT RI juga terus berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam pencegahan terorisme.
Sebagai salah satu unsur pentahelix, masyarakat merupakan kekuatan penting dalam menghidupkan dan mewujudkan semangat empat konsensus lebangsaaan
di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk.
Empat konsensus bangsa yang dimaksud adalah Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
“Empat konsensus ini adalah vaksin ampuh dalam mencegah teorisme,” ujarnya.