KANAL24, Malang – Pengembangan porang saat ini tidak hanya terfokus pada penanaman namun sudah melangkah lebih jauh hingga pengelolaan pasca panen agar dapat meningkatkan nilai lebih dari porang itu sendiri. Hal tersebut terungkap dalam Sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) budidaya dan pascapanen porang di Desa Sumberjo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang dengan narasumber dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Porang Indonesia (P4I) Universitas Brawijaya (UB).
Kegiatan Sosialisasi berlangsung pada 1 Agustus 2022 di Perumda Perkebunan Panglungan, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang dihadiri oleh Bappeda Kabupaten Jombang, kelompok tani Desa Sumberjo, perwakilan kelompok tani beberapa desa di Kecamatan Wonosalam, Perumda Perkebunan Panglungan, dan tim konsultan kajian porang dari Fakultas Teknologi Pertanian UB.
Anggota P4I diwakili oleh Dr. Rodiyati Azrianingsih yang berasal dari Fakultas MIPA UB dan dua dosen dari Fakultas Teknologi Pertanian UB yaitu Dr. Ahmad Zaki Mubarok dan Dr. Mochamad Bagus Hermanto. Selain itu, pada kegiatan ini juga dihadiri oleh narasumber ahli Kesuburan dan Kimia Tanah dari Fakultas Pertanian UB yaitu Dr. Lenny Sri Nopriani.
“Saat ini budidaya porang memang harus mulai mengarah kepada pengembangan pasca panen sehingga memiliki nilai lebih dan membuat petani kita juga memiliki kemampuan pengolahan,” kata Dr. Rodiyati.
Budidaya tanaman porang memerlukan beberapa syarat tumbuh, salah satunya toleran naungan (membutuhkan naungan). Naungan yang dimaksud dapat berupa pohon Sono, Sengon, Jati, atau tanaman sejenisnya. Pada kegiatan ini, disampaikan bahwa ketinggian lokasi, curah hujan, jenis naungan, tekstur, pH, kelembaban, drainase tanah, pemupukan dan retensi hara dalam tanah mempengaruhi pertumbuhan tanaman porang.
Desa Sumberjo memiliki karakteristik lahan yang baik dan sesuai untuk pertumbuhan tanaman porang. Penggunaan pupuk kimia yang berlebihan tidak disarankan dalam budidaya porang karena dapat berpengaruh pada rendemen glukomanan.
Umbi porang memiliki kadar air yang tinggi, sehingga rentan terhadap proses pembusukan. Pengolahan umbi porang menjadi serpih porang kering dapat memperpanjang umur simpan sebelum dipasarkan. Dengan adanya SOP Pascapanen Porang diharapkan para petani dan pengolah porang memperhatikan prosedur pengolahan yang baik, sehingga dihasilkan serpih porang dengan kualitas yang baik.(sdk)