Kanal24, Malang – Pengembangan Core Tax Administration System (CTAS) menjadi topik utama pembahasan pada “Kajian Rutin Seputar Pajak” yang diselenggarakan pada Rabu (26/10/2020) oleh Himpunan Mahasiswa Perpajakan Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Brawijaya. Kajian ini menghadirkan pemateri dari Dosen Perpajakan FIA UB, Dessanti Putri Sekti Ari, S.E, M.SA., Ak.
CTAS merupakan pengembangan sistem teknologi informasi yang menyediakan dukungan terpadu bagi pelaksanaan tugas menghimpun pajak, mulai dari pelayanan, pemeriksaan, pengawasan, manajemen data, hingga penegakan hukum. Sistem pembaruan administrasi perpajakan tersebut akan membantu pelaksanaan prosedur dan tata kelola administrasi perpajakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Pengembangan CTAS merupakan salah satu dari pembaruan sistem administrasi perpajakan yang telah didesain secara bertahap sejak 2018 dan masuk ke dalam output prioritas Kementerian Keuangan sejak tahun 2020. Pengembangan CTAS dianggap penting sebab sistem perpajakan yang lama masih menggunakan teknologi yang usang dan tidak mencakup semua proses bisnis.
“CTAS dibuat dengan tujuan membentuk sistem yang terintegrasi. Selama ini sistem yang digunakan masih terpisah-pisah sehingga dapat menimbulkan celah penghindaran pajak, misalnya dengan cara memecah aset yang dimiliki ke beberapa akun bank yang berbeda”, kata Dessanti.
Pengembangan CTAS juga merupakan bagian krusial dari reformasi perpajakan disebabkan teknologi informasi yang dimiliki oleh otoritas pajak belum terintegrasi, serta terdapat keterbatasan dalam memenuhi berbagai fungsi kritikal yang diperlukan, seperti belum adanya dukungan terhadap pemeriksaan dan penagihan dan belum adanya fungsi sistem akuntansi yang terintegrasi (taxpayer account management).
“Dengan adanya CTAS ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Nantinya, wajib pajak tidak bisa lagi berbohong tentang aset-aset yang dimiliki sebab seluruh data akan terintegrasi ke dalam satu sistem”, pungkas Dessanti. (azk)