KANAL24,Malang- kominfo secara resmi memberentikan siaran TV analog per hari Rabu (2/11/2022). Pemberentian layanan TV analog atau program Analog Switch Off (ASO) disejumlah wilayah dimulai dari pukul 00.00 WIB dini hari. Pemberlakuan ASO dilakukan secara seremonial dan disiarkan secara live di official YouTbue kemkominfo TV. Serimonial ini juga diwakili oleh beberapa stasiun TV nasional seperti RCTI,SCTV,Metro TV, TV ONE, dan TransTV.
Acara serimonial ini dihadiri langsung oleh Johnny Gerard Plate selaku Menteri Komunikasi dan Informatika dan juga Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud Mahmodin, S.H., S.U., M.I.P Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia.
Perpindahan ke TV digital sudah diamanahkan oleh Undang-undang cipta kerja. Berdasarkan UU 11 dan PP 46, siaran analog harus dihentikan pada 2 November 2022.
Dengan diberlakukannya ASO pada tanggal 2 November 2022, 14 kabupaten dan kota diwilayah Jabodetabek layanan TV analog resmi beralih ke TV digital. Selain Jabodetabek, pemberentian layanan TV analog juga suda berlangsung di 43 kabupaten dan kota di Indonesia.
Digitalisasi ini merupakan kebutuhan yang berkelanjutan untuk industry penyiaran nasional ditengah kemunculan alternatif siaran melalui media baru, pemberentian TV analog ini juga di berlakukan untuk kelancaran proses dimulainya sinyal 5G masuk ke Indonesia.
Kominfo juga sudah menghimbau masyarakat unutk memasang set top box (STB). STB memungkinkan TV analog mendapatkan sinyal digital, jadi dengan menggunakan STB masyarakat tidak perlu unutk membeli TV digital.
Kominfo juga membagikan STB secara gratis yang di targetkan unutk rumah tangga miskin yang memiliki perangkat televisi. Keluarga yang datanya sudah diverifikasi oleh kementrian dalam negeri dan pemerintah daerah dapat mengambil STB yang di bagikan gratif oleh Keminfo.