Indonesia mencatatkan surplus perdagangan internasional hingga November 2022. Untuk tahun 2023, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menyusun strategi untuk mencapai target surplus 38,3-38,5 miliar dolar AS pada neraca perdagangan Indonesia.
Menurut data Kemendag, surplus perdagangan internasional Indonesia per November 2022 hanya mencapai 5,16 miliar dolar AS, sedangkan pada Oktober 2022, surplus perdagangan internasional Indonesia mencapai 5,59 miliar dolar AS. Faktor yang mempengaruhi surplus perdagangan tersebut termasuk nilai capaian ekspor dan impor Indonesia.
Menurut data Badan Pusat Statistik, pada 13 Desember 2022, ekspor Migas Indonesia mencapai 14,57 miliar dolar AS, ekspor sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan Indonesia mencapai 4,32 miliar dolar AS, ekspor sektor industri pengolahan mencapai 189,88 miliar dolar AS, dan ekspor pada sektor tambang dan lainnya mencapai 59,41 miliar dolar AS.
Selain nilai ekspor, nilai impor Indonesia pada sektor barang konsumsi mencapai 18,03 miliar dolar AS, pada sektor barang baku atau penolong mencapai 166,83 miliar dolar AS, dan pada sektor barang modal mencapai 32,72 miliar dolar AS.
Untuk mencapai target surplus 38,3-38,5 miliar dolar AS pada neraca perdagangan Indonesia pada tahun 2023, pemerintah telah menyiapkan beberapa strategi, diantaranya dengan meningkatkan nilai tambah produk ekspor melalui hilirisasi industri, menjamin terwujudnya iklim usaha yang kondusif bagi pelaku ekspor, dan memperluas akses pasar melalui perjanjian perdagangan dan misi dagang.
Selain itu, pemerintah juga berencana untuk melakukan penetrasi ke pasar ekspor nontradisional dan segera melakukan peningkatan kualitas dan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui digitalisasi. Dengan demikian, diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia di pasar global dan meningkatkan nilai tambah produk ekspor.
“Strategi kebijakan diarahkan pada peningkatan nilai tambah produk dan akses pasar internasional. Kmai berharap pertumbuhan ekonomi tetap terjaga dan terus menjadi kekuatan Indonesia.” kata Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Kemendag seperti dikutip dari ANTARA (28/12/2022).