Kanal24 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia, yang merupakan salah satu badan penyelenggara pemilihan umum, bersama-sama dengan para peserta pemilu seperti partai politik dan para pemangku kepentingan terkait, telah menyatakan komitmen mereka untuk menjadikan Pemilu sebagai sarana untuk memperkuat integrasi bangsa.
Deklarasi tersebut dibacakan oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, di hadapan beberapa partai politik peserta pemilu dan pemangku kepentingan terkait yang hadir di Kantor KPU RI, Jakarta (14/2/2023). Sementara itu, jajaran KPU di seluruh Indonesia turut hadir secara virtual dalam acara tersebut.
“Mari, bersama-sama membacakan deklarasi komitmen bersama sebagai penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan pemangku kepentingan pemilu dalam rangka mewujudkan pemilu yang damai, demokratis, dan berintegritas,” ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta.
Dalam deklarasi tersebut, terdapat beberapa poin penting. Pertama, penyelenggara, peserta, dan semua pemangku kepentingan Pemilu telah menyatakan komitmen untuk menjadikan Pemilu 2024 sebagai sarana untuk memperkuat integrasi bangsa.
Kedua, mereka berkomitmen untuk melaksanakan Pemilu 2024 secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Ketiga, mereka juga berkomitmen untuk bertindak secara bertanggung jawab dan berintegritas selama proses pemilihan dan dalam menangani hasilnya.
Terakhir, tujuan utama Pemilu 2024 adalah untuk meningkatkan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Sebelumnya, dalam sambutannya di acara tersebut, Hasyim menyatakan bahwa semua pihak menyadari bahwa pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah merupakan ajang konflik yang sah dan legal dalam usaha memperoleh atau mempertahankan kekuasaan.
Meskipun begitu, dia menekankan bahwa Pemilu 2024 bisa dirancang sedemikian rupa sehingga bisa digunakan sebagai sarana untuk memperkuat integrasi bangsa. Oleh karena itu, seluruh rakyat Indonesia seharusnya memandang pemilu sebagai alat untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
“Pilihan boleh berbeda, berlawanan. Lawan dalam politik bisa silih berganti. Tidak ada kawan dan lawan yang abadi dalam pemilu dan pilkada. Pada saatnya, masing-masing kita akan mencari koalisi dan kawan dalam pemilu ataupun pilkada. Ini yang kita maknai pemilu dapat kita gunakan sebagai sarana integrasi bangsa,” ujar Hasyim.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja dan berjalan maju dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.
“Saya kira KPU jalan terus dalam menjalankan pemilu, tidak dibayang-bayangi oleh situasi apa pun. Kami tetap optimistis menyelenggarakan pemilu,” kata Hasyim.
Hasyim juga menambahkan bahwa KPU berkomitmen untuk mematuhi semua proses terkait pelaporan atau pengaduan terkait pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang akan ditindaklanjuti oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI atau dugaan pelanggaran oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
“Kalau kemudian ada pengaduan, ada laporan, entah itu ke Bawaslu, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, ya kami ikuti proses-proses tersebut,” tambahnya.
Baru-baru ini, DKPP telah mengadakan sidang pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang melibatkan Hasyim dan para anggota KPU RI sebagai pihak yang dituduh melakukan pelanggaran.
Dalam Perkara Nomor 6-PKE-DKPP/I/2023, pihak pengadu yaitu Ketua Umum Partai Kedaulatan Rakyat (PKR) Tuntas Subagyo dan Sekretaris Jenderal PKR Sigit Prawoso mengklaim bahwa seluruh anggota KPU telah melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dalam tahapan pendaftaran PKR sebagai calon peserta Pemilu 2024.
Hasyim Asy’ari dan lima anggota KPU lainnya, yaitu Betty Epsilon Idroos, Afif, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz didakwa tidak profesional dan tidak berdasarkan kepastian hukum dalam menjalankan proses pendaftaran PKR sebagai calon peserta Pemilu 2024.
Pihak pengadu menilai bahwa teradu tidak melakukan pemeriksaan dokumen persyaratan yang diserahkan dalam bentuk 38 flashdisk ke Kantor KPU RI, Jakarta.(sat)