Kanal24, Malang – Dinas Kesehatan Kabupaten Malang telah mengumumkan bahwa sampel makanan yang dikonsumsi oleh ratusan mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Brawijaya mengandung bakteri Eschirichia Coli (E. Coli), berdasarkan hasil uji laboratorium.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg Wijanto Wijoyo, saat dikonfirmasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur (14/2/2023), menjelaskan bahwa pemeriksaan sampel makanan dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Jawa Timur.
“Dari UPTD Labkesda Surabaya, hasilnya sudah keluar, ada bakteri E. Coli,” kata Wijanto.
Pada hari Selasa tanggal 7 Februari, Dinas Kesehatan Kabupaten Malang melaporkan bahwa sebanyak 510 mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Brawijaya mengalami keracunan makanan saat melaksanakan kegiatan Kemah Kerja Mahasiswa (KKM) di Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.
Dari 510 mahasiswa yang mengalami keracunan makanan, delapan orang di antaranya harus menjalani perawatan di Puskesmas Wagir. Dari delapan orang yang menjalani perawatan, lima orang di antaranya telah dipulangkan.
Menurut Iptu Wahyu Rizki Saputro, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Malang, kadar bakteri E. Coli pada hasil uji laboratorium sampel makanan yang diuji melebihi batas normal.
Sampel makanan yang diuji adalah makan siang dan makan malam. Kemungkinan besar, kadar bakteri E. Coli yang melebihi batas normal menjadi penyebab keracunan ratusan mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Brawijaya. Namun, air yang dikonsumsi oleh mahasiswa dikatakan bersih.
“Kemungkinan penyebab gejala keracunan itu dari makanan yang dikonsumsi mahasiswa mengandung E. Coli. Sebab, kalau air yang diminum mahasiswa, yang diambil dari kawasan setempat bersih,” katanya.
Satreskrim Polres Malang akan meminta keterangan dari saksi ahli dari Dinas Kesehatan Kabupaten Malang terkait keracunan makanan yang menimpa ratusan mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Brawijaya.
Polisi telah memeriksa tujuh orang terdiri dari enam juru masak dan satu orang dari Fakultas Teknik Universitas Brawijaya terkait kasus ini.
“Berdasarkan keterangan proses memasak normal-normal saja. Yang pasti kasus ini akan kami dalami terus, apakah ada racun dalam masakan akibat kelalaian, atau memang karena adanya bakteri,” ujarnya.
Dari keterangan para saksi, diketahui bahwa kejadian keracunan makanan terjadi pada pukul 00.30 WIB pada hari Selasa, tanggal 7 Februari. Sebelumnya, mahasiswa mendapatkan jatah makan pada Senin, tanggal 6 Februari, pada waktu sore dan malam.
Kejadian keracunan makanan terjadi dengan cepat, dalam rentang waktu tiga hingga enam jam setelah para mahasiswa mendapatkan jatah makan pada Senin (6/2) sore dan malam hari. Sebanyak 510 mahasiswa dilaporkan mengalami keracunan makanan dengan gejala diare dan mual.
Ada sebanyak 1.279 mahasiswa baru yang ikut serta dalam kegiatan KKM. Kegiatan ini melibatkan lima proyek pengabdian masyarakat, yaitu pembangunan infrastruktur penerangan jalan umum (PJU) berbasis tenaga surya, perbaikan jalan, normalisasi saluran irigasi, sosialisasi sistem pengolahan sampah, dan pengajaran ilmu pengetahuan dan teknologi di sekolah dasar.