Kanal24, Malang – Kawasan Kayutangan yang terletak di Jalan Basuki Rachmat, Kota Malang, Jawa Timur, akhir-akhir ini menjadi salah satu kawasan yang disorot dengan uji coba lalu lintas satu arah. Banner sosialisasi juga sudah ditebar di jalan-jalan.
Kawasan yang ingin disulap seperti Malioboro, Yogyakarta oleh Pemerintah Kota Malang ini rencananya akan menerapkan arus lalu lintas satu arah yang akan diterapkan di Kayutangan Heritage, arus kendaraan dari arah utara atau dari Surabaya, hanya bisa melintasi kawasan Kayutangan hingga Simpang Empat Rajabali.
Sementara, araus kendaraan dari arah selatan bisa melintasi Jalan Basuki Rachmat hingga persimpangan yang sama. Artinya, baik dari arah utara maupun selatan, akan dipertemukan di Simpang Empat Rajabali.
Dari Simpang Empat Rajabali, arus kendaraan akan diarahkan ke Jalan Semeru atau Jalan Kahuripan. Arus kendaraan itu kemudian harus memutar atau menempuh jarak lebih jauh karena tidak bisa melintas kawasan Kayutangan, yang sesungguhnya jalur arteri Kota Malang.
Untuk memudahkan para pengendara, Pemkot Malang memasang banner di beberapa arus jalan. Banner petunjuk bagi pengguna jalan sudah dipasang di 11 titik. Banner penerapan satu arah di kawasan Kayutangan Malang yang berukuran 1,2 x 2 meter itu dipasang di Simpang 4 Kaliurang, Simpang 4 Kelud, Jalan Semeru, Simpang 3 PLN, Simpang 3 Jalan Aris Munandar, Simpang 4 Kasin, Bundaran Jalan Bandung dan Simpang Jalan BS Riadi.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Widjaya Saleh Putra mengatakan, pemasangan banner untuk memudahkan masyarakat atau pengguna jalan terkait rencana rekayasa lalu lintas yang dimulai diberlakukan pada Senin (20/2/2023) pukul 05.00 WIB.
“Dengan pemasangan banner, kami harapkan masyarakat bisa memahami adanya perubahan arah di kawasan Kayutangan,” ujar Widjaya kepada wartawan, Sabtu (18/2/2023).
Widjaya membeberkan, skema satu arah yang berlaku yakni di Jalan Basuki Rahmat atau sepanjang kawasan Kayutangan, Jalan Kahuripan dan Jalan Semeru. Sebelumnya berlaku dua arah.
“Untuk Jalan Semeru menjadi satu arah dari perempatan (Rajabali) menuju Pizza Hut Bromo. Begitu juga kawasan Jalan Kahuripan dari perempatan (Rajabali) satu arah menuju kantor Kodim 0833 Kota Malang,” bebernya.
Jika hasil dari uji coba penerapan satu arah itu menimbulkan titik kemacetan baru dan tidak efektif, sudah seharusnya rencana tersebut dikaji ulang. Namun, jika memang kebijakan itu membawa dampak positif, bisa dilanjutkan untuk kepentingan masyarakat.
Dalam uji coba satu arah juga dilakukan penataan parkir on street dan off street di kawasan Klojen.
Wisatawan yang ingin menikmati kawasan Kayutangan, jika membawa kendaraan bisa parkir off street yang dipusatkan di kawasan eks kantor DLH atau kini menjadi tempat berhenti bus Malang City Tour (Macito). Selain itu juga berada di Stadion Gajayana.
Untuk parkir on street akan ditempatkan di sepanjang Jalan Basuki Rahmat sisi barat dan timur dan Jalan Merdeka Barat pada sisi baratnya.
“Ini nanti akan kita pantau juga untuk parkir agar tak mengganggu dan menumpuk di kawasan tersebut,” terangnya.