Kanal24 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Indonesia telah mengeluarkan permintaan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia untuk mengizinkan akses langsung oleh masyarakat terhadap data dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu 2024.
Permintaan ini memungkinkan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) untuk membuka data tersebut secara langsung kepada masyarakat.
“Kami meminta agar datanya dibuka. Enggak masalah, mau enam digit NIK-nya ditutup, enggak ada masalah. Pantarlih saja diberikan, masa Bawaslu tidak,” ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kepada wartawan di Jakarta (20/2/2023).
Menurut Bagja, akses Bawaslu terhadap data tersebut sangat penting untuk memastikan bahwa tidak ada masalah yang terkait dengan data pemilih dalam Pemilu 2024. Ia menegaskan bahwa data pemilih seringkali menjadi masalah dalam penyelenggaraan pemilu.
Pernyataan Bagja ini sejalan dengan pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disampaikan dalam kegiatan Konsolidasi Nasional Bawaslu RI di Jakarta (17/12/2022).
Bagja menambahkan bahwa sesuai arahan Presiden Jokowi, Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk mengawasi data pemilih dengan tujuan untuk menyusun daftar pemilih Pemilu 2024 yang lengkap dan komprehensif.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa seluruh pemilih dapat menggunakan hak suara mereka dalam pesta demokrasi tersebut.
“Ini persoalan besar ke depan kalau tidak kami awasi karena Pak Jokowi pernah menyatakan ini, awasi dengan baik, awasi dengan benar, dan awasi dengan sepenuhnya terhadap data pemilih. Jangan jadi persoalan terus menerus,” ujarnya.
Bagja juga menyampaikan bahwa jika Bawaslu tidak diberi akses ke data pemilih, mereka akan mengambil tindakan dengan cara menindaklanjuti persoalan tersebut.
Salah satu tindakan yang akan diambil adalah dengan menyurati KPU dan Kemendagri untuk memastikan adanya keterbukaan data daftar pemilih selama tahap coklit Pemilu 2024.
“Kami mau menyampaikan surat kepada teman-teman KPU dan Kemendagri sebagai kepanjangan tangan pemerintah,” ucap Bagja.