Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

THR 2023 bagi ASN dan Pensiunan Cair Mulai H-10 Idul Fitri

admin by admin
August 5, 2023
in Politik
0
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Malang – Pemerintah mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) 2023 pada H-10 Idul Fitri bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan. Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani dalam konferensi pers THR dan Gaji ke-13 di Jakarta, Rabu (29/3/2023).

“Untuk pencairan THR ini akan dimulai pada H-10 dari Hari Raya Idul Fitri ini, kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan,” kata Menkeu, Sri Mulyani.

THR 2023 diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan yang terdiri dari ASN Pusat, Prajurit TNI dan Polri, dan pejabat negara sekitar 1,8 juta orang, serta ASN daerah sekitar 3,7 juta orang termasuk di dalamnya guru ASN daerah yang menerima tunjangan profesi guru sebanyak 1,1 juta guru dan guru ASN daerah yang menerima tunjangan tambahan penghasilan (tamsil).

Menkeu Sri Mulyani menuturkan THR 2023 akan terdiri dari pembayaran gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok yang terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan serta tunjangan jabatan struktural, fungsional dan tunjangan umum lainnya.

THR 2023 tersebut juga ditambah dengan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

“Dan seperti tahun 2022, maka THR tahun ini juga ditambahkan komponen 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang memang mendapatkan tunjangan kinerja,” ujarnya.

Menkeu Sri Mulyani mengatakan bagi instansi pemerintah daerah, paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan dari fiskal daerah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Bagi guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan, diberikan 50 persen tunjangan profesi guru serta 50 persen tunjangan profesi dosen.

Menkeu menuturkan pencairan THR dan Gaji ke-13 diharapkan terus menjaga momentum pemulihan ekonomi melalui tambahan daya beli masyarakat.

“Ini juga tetap konsisten dengan afirmasi kita, yaitu membantu masyarakat, terutama kelompok yang tidak mampu melalui APBN yang memihak kepada kelompok masyarakat yang kurang mampu dalam bentuk bantuan sosial termasuk bantuan pangan,” tuturnya.

Kanal24 – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan pemerintah Indonesia akan mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) 2023 pada hari ke-10 sebelum perayaan Idul Fitri untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan.

“Untuk pencairan THR ini akan dimulai pada H-10 dari Hari Raya Idul Fitri ini, kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers THR dan Gaji ke-13 di Jakarta (29/3/2023).

Tunjangan Hari Raya (THR) 2023 akan diberikan kepada sekitar 1,8 juta orang yang terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) pusat, prajurit TNI dan Polri, dan pejabat negara, serta sekitar 3,7 juta ASN daerah, termasuk 1,1 juta guru ASN daerah yang menerima tunjangan profesi guru dan guru ASN daerah yang menerima tunjangan tambahan penghasilan (tamsil).

Sri Mulyani menjelaskan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) 2023 akan terdiri dari gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok. Tunjangan tersebut mencakup tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan struktural, fungsional, atau tunjangan umum lainnya. 

Pada THR 2023, terdapat tambahan berupa 50 persen dari tunjangan kinerja per bulan bagi penerima tunjangan kinerja. 

“Dan seperti tahun 2022 maka THR tahun ini juga ditambahkan komponen 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang memang mendapatkan tunjangan kinerja,” ujarnya.

Ia menyatakan bahwa instansi pemerintah daerah akan diberikan tambahan penghasilan sebesar maksimal 50 persen, dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Guru dan dosen yang tidak menerima tunjangan kinerja atau penghasilan tambahan akan diberikan setengah dari tunjangan profesi guru dan setengah dari tunjangan profesi dosen.

Menteri Keuangan menyatakan bahwa pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 diharapkan dapat mempertahankan momentum pemulihan ekonomi dengan meningkatkan daya beli masyarakat.

“Ini juga tetap konsisten dengan afirmasi kita yaitu membantu masyarakat terutama kelompok yang tidak mampu melalui APBN yang memihak kepada kelompok masyarakat yang kurang mampu dalam bentuk bantuan sosial termasuk bantuan pangan,” tuturnya.

 

Post Views: 517
Previous Post

Kiat Sukses Hadapi UTBK-SNBT 2023

Next Post

Pemerintah berikan 50 persen tunjangan profesi guru di THR 2023

admin

admin

Jernih, Akurat, Mencerdaskan – Bersama Kanal24, temukan kebenaran dalam informasi.

Next Post

Pemerintah berikan 50 persen tunjangan profesi guru di THR 2023

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
Senja Kopi Batu: Nyore Penuh Cerita dengan Secangkir Kopi

Senja Kopi Batu: Nyore Penuh Cerita dengan Secangkir Kopi

June 21, 2025
Breakfast Rasa Spesial Sajikan Kuliner Jepang, Korea dan Tiongkok

Breakfast Rasa Spesial Sajikan Kuliner Jepang, Korea dan Tiongkok

June 21, 2025
Tiga Museum Edukatif Wajib Kunjungi di Malang

Tiga Museum Edukatif Wajib Kunjungi di Malang

June 21, 2025
Perang Iran-Israel Picu Bayang Perang Dunia III

Perang Iran-Israel Picu Bayang Perang Dunia III

June 20, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023