Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

KAFKA, Hadirkan Kajian Fiqih Kewarganegaraan

admin by admin
August 5, 2023
in Nasional
0
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Malang – Dalam beberapa dekade terakhir, dunia cukup mengalami perubahan. Mulai dari revolusi teknologi hingga perubahan sistem sosial, manusia harus bisa beradaptasi dengan cepat untuk menghadapi tantangan yang muncul. Tidak hanya manusia, hukum pun juga memerlukan perubahan untuk mengatasi perkembangan dunia yang selalu berubah. Untuk itulah Kajian Fikih Kontemporer bakda Ashar (KAFKA) menghadirkan tema Fiqih Siasat, lebih spesifiknya lagi membahas mengenai kewarganegaraan dalam kajian seri ke-5 ini (10/4/2023).

Kajian kali ini dipimpin oleh Yusli Effendi sebagai pemberi materi tentang fiqih kewarganegaraan.  Menurutnya pembahasan mengenai fikih kewarganegaraan menjadi penting karena terdapat perubahan yang mendasar dari bagaimana kita berperilaku dalam sebuah wilayah. Konsep bernegara Islam mulai berubah setelah kejatuhan dinasti Ustmaniah atau kekaisaran Ottoman. Dimana mulai munculnya negara-negara modern, sehingga muncul bentuk-bentuk baru komunitas poilitik yang bernama negara yang berbeda dengan konsep milik Islam. Dalam Islam konsep bernegara disebut dengan umat yang terikat dengan keagamaan. Berbeda dengan kewarganegaraan tidak diikat oleh ikatan keagamaan, melainkan ikatan kebangsaan, ikatan etnisitas, dan juga keduanya. 

Umat manusia hari ini sudah mencapai 7 milliar lebih hampir 8 miliar. Umat Islam sendiri mencapai urutan kedua terbanyak, sebanyak 1,8 miliar dibawah Kristen dengan jumlah 2,3 miliar. Umat Islam tersebar di banyak negara dan tidak semua negara Islam.  Dari 200 negara anggota PBB hanya ada 3 negara yang mendeklarasikan bahwa mereka negara Islam, republik Islam Irak, republik Islam Pakistan, dan republik Islam Mauritania. Selebihnya hanya mendeklarasikan negaranya dengan negeri muslim namun bukan negara islam. 

Islam dalam fiqih klasik tentang hubungan internasional memilah daerah menjadi dua bagian, darul Islam dan darul khufr. Darul Islam merupakan daerah yang didirikan syariat Islam atau peraturan-peraturan Islam dan dipimpin oleh pemimpin Islam. Namun saat ini sudah tidak ada negara yang murni hanya memiliki penduduk islam. Karena bentuk negara baru mengandaikan jika bangsa itu campuran dari beragam etnis dan beragam agama.

Dalam kajiannya Yusli memberikan pertanyaan kepada jamaah, “Dunia sudah berubah, terdapat negara bangsa, tidak adanya lagi perbudakan. Lalu apakah bisa tetap bertahan menggunakan model pengelompokan darul Islam dan darul khufr?”  

Imam Rofi’i merumuskan jalan ketiga, ia merumuskan darul sulh. Darul sulh merupakan wilayah tempat dimana terjadinya perjanjian damai dengan mereka yang non muslim. Kondisi dimana wilayah itu bukan wilayah Islam namun tidak boleh diperangi. 

Indonesia memiliki cara pandang konsep kewarganegaraan yang berbeda. Muhammadiyah menyebutkan bahwa negara Indonesia adalah negara pancasila sebagai darul ahli wa syahadah. Maka seharusnya setiap warga negara apapun agamanya memiliki hak dan kewajiban yang setara. 

Sayangnya di akhir-akhir ini muncul fenomena menarik bahwa angka atheisme tinggi di kampus-kampus Indonesia. Tidak hanya di Indonesia, bahkan di barat pun makin banyak orang yang meninggalkan agamanya. Karena agama tidak menawarkan solusi bagi permasalahan hari ini. Sementara peradaban sains meninggalkan banyak hal dari soal-soal keagamaan. Itulah mengapa fikih merupakan ratu dari ilmu agama Islam. Karena fikih itu perlu diperbaiki lagi karena kondisi zaman yang berubah. Fikih menggunakan sumber primer agama Islam, Alquran dan Hadist untuk menjawab beberapa pertanyaan tersebut.(fan)

Post Views: 367
Previous Post

Kenali Lebih Jauh Metode Belajar Pomodoro

Next Post

Saham Pilihan Saat IHSG Berikan Sinyal Bullish

admin

admin

Jernih, Akurat, Mencerdaskan – Bersama Kanal24, temukan kebenaran dalam informasi.

Next Post

Saham Pilihan Saat IHSG Berikan Sinyal Bullish

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
Fakta Menarik Gen Z Lebih Suka Jajan daripada Masak

Fakta Menarik Gen Z Lebih Suka Jajan daripada Masak

September 6, 2025
Share UB Dorong Mahasiswa Baru Jadi Problem Solver Handal

Share UB Dorong Mahasiswa Baru Jadi Problem Solver Handal

September 6, 2025
Multitasking: Antara Efisiensi atau Justru Bumerang bagi Otak

Multitasking: Antara Efisiensi atau Justru Bumerang bagi Otak

September 6, 2025
Kaum Hoarder: Menyimpan Barang yang Sebenarnya Tak Dibutuhkan

Kaum Hoarder: Menyimpan Barang yang Sebenarnya Tak Dibutuhkan

September 6, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023