Kanal24 – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengumumkan bahwa Covid bukan lagi darurat kesehatan global.Keputusan tersebut diumumkan Direktur Jenderal WHO, Tedros Ghebreyesus berdasarkan rekomendasi Komite Kedaruratan WHO yang telah bertemu untuk ke-15 kalinya untuk menilai status darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional.
“Saya telah menerima saran itu. Oleh karena itu, dengan harapan besar saya menyatakan Covid-19 berakhir sebagai darurat kesehatan global,” kata Ghebreyesus (6/5/2023).
Namun, pengumuman tersebut tidak berarti Covid-19 tidak lagi menjadi ancaman kesehatan global. Tedros memaparkan bahwa pekan lalu, virus tersebut masih merenggut nyawa setiap tiga menit.
“Virus ini akan tetap ada, masih membunuh, dan masih berubah. Risiko munculnya varian baru yang menyebabkan lonjakan kasus dan kematian baru tetap ada,” ujar Tedros memperingatkan.
Oleh karena itu, Tedros mendesak negara-negara agar tidak menggunakan pengumuman tersebut sebagai alasan untuk lengah, membubarkan sistem kesehatan yang telah dibangun, atau untuk menyampaikan kepada orang-orang bahwa Covid-19 tidak perlu dikhawatirkan.
Ia menjelaskan, deklarasi tersebut berarti sudah waktunya bagi negara-negara untuk beralih dari mode darurat ke penanganan Covid-19 seperti penyakit menular lainnya.Dengan menekankan bahwa itu bukanlah keputusan sekejap, Tedros mengatakan tidak ragu untuk mengadakan pertemuan Komite Kedaruratan jika Covid-19 kembali lagi membahayakan dunia.
Sejak pandemi dimulai pada Desember 2019, infeksi Covid-19 telah menyebabkan hampir 7 juta kematian, menurut WHO. WHO juga mencatat 765,3 juta kasus Covid-19 yang dikonfirmasi. Pandemi Covid-19 dinyatakan sebagai darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional pada 30 Januari 2020.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril (Sumber: Antara)
Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI, Mohammad Syahril mengemukakan pemerintah sedang menyusun strategi transisi untuk mengakhiri status Kedaruratan Kesehatan akibat Covid-19 di dalam negeri.
“Indonesia sebelumnya sudah bersiap bertransisi dari pandemi ke endemi dengan berkonsultasi dengan WHO. WHO menyampaikan bahwa persiapan Indonesia dipandang baik dalam menghadapi transisi pandemi ke endemi,” kata Mohammad Syahril (6/5/2023).
Kementerian Kesehatan menyambut baik keputusan Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Tedros Adhanom Ghebreyesus untuk mencabut status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) Covid-19.
“Kami mengucapkan terima kasih untuk seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan yang telah berjuang bersama sehingga penularan Covid-19 Indonesia dapat terkendali, dan saat ini kita bersama-sama menuju pengakhiran kondisi kedaruratan.” ujarnya.
Syahril mengatakan Kemenkes telah berkonsultasi dengan Dirjen WHO dan Tim WHO di Uenewa dan Indonesia untuk mempersiapkan transisi pandemi.
Kendati status kegawatdaruratan pandemi sudah dicabut, kata Syahril, pemerintah tetap mengedepankan kesiapsiagaan dan kewaspadaan. WHO juga menegaskan perlunya strategi transisi untuk penanganan Covid-19 jangka panjang.
Strategi jangka panjang yang dimaksud di antaranya dengan surveilans kesehatan di masyarakat, dan kesiapsiagaan fasilitas kesehatan dan obat-obatan, serta mempersiapkan kebijakan kesehatan lainnya, sebagai upaya ketahanan kesehatan nasional dan kesiapsiagaan atas kemungkinan adanya pandemi di masa yang akan datang.
Masyarakat juga diimbau agar tetap memperhatikan dan menjalankan protokol kesehatan. Upaya vaksinasi juga terus dijalankan, terutama untuk meningkatkan perlindungan bagi kelompok masyarakat yang paling berisiko, kata Syahril.
Pemerintah juga mempersiapkan langkah pencabutan status pandemi dengan Strategi Kesiapsiagaan dan Respon Covid-19 2023-2025 sesuai panduan WHO.
“Covid-19 masih ada di sekitar kita, sehingga masyarakat harus tetap waspada. Kelompok lansia dan pasien dengan penyakit penyerta masih memiliki resiko paling tinggi, sehingga vaksinasi harus tetap dilakukan,” katanya.