Kanal24, Malang – Auditorium Gedung A Lt.6 Fakultas Hukum Universitas Brawijaya menjadi saksi suksesnya acara Debat Ilmiah Al-Qur’an MTQ UB Ke-16, yang menghadirkan peserta dari berbagai fakultas di kampus tersebut. Dalam kompetisi yang berlangsung selama dua hari ini (26-27/5/2023), peserta ditantang untuk menganalisis kandungan Al-Qur’an dalam bahasa Inggris dan Arab.
Dalam ajang ini, terdapat tujuh tim yang berkompetisi, dengan masing-masing tim terdiri dari dua orang, diantaranya FIB, FILKOM, FH, FEB, dan FKG adalah beberapa fakultas yang ikut serta dalam kompetisi ini, menunjukkan antusiasme yang tinggi dari para mahasiswa.
Debat Ilmiah Al-Qur’an Bahasa Inggris (Agustina/Kanal24)
Ustadz In’amul Wafi, M.Ed, salah satu juri dalam Debat Ilmiah Al-Qur’an, mengungkapkan keunikan cabang debat ini. Menurutnya, debat ini berbeda dengan cabang debat lainnya yang biasanya berfokus pada logika dan data. Dalam konteks debat ilmiah Al-Qur’an, peserta harus menggunakan landasan studi Islam, seperti Al-Qur’an, hadis, sunnah, pandangan cendekiawan Muslim, dan opini para ilmuwan Muslim.
“Dalam konteks debat ilmiah Al-Qur’an dia (peserta) harus based on Islamic Study, yaitu argumentasinya berdasarkan pada Al-Qur’an, hadist atau sunnah, Muslim Scholar, opini-opini dari ilmuwan muslim,” ungkap Ustadz In’amul Wafi, M.Ed menjelaskan pembeda utama dalam kompetisi debat ilmiah Al-Qur’an dengan kompetisi debat pada umumnya.
Ustadz In’amul Wafi juga menjelaskan bahwa kriteria penilaian dalam debat ini menekankan perilaku peserta, termasuk cara mereka meminta dan menerima Points of Information (POI), serta cara mereka menyampaikan kandungan ayat Al-Qur’an dan hadis Nabi. Selain itu, pengetahuan peserta dalam memahami dan mengaplikasikan argumen berdasarkan hukum Islam (ushul fiqih), ayat-ayat Al-Qur’an, serta pandangan cendekiawan Muslim yang disinkronkan dengan logika modern juga menjadi faktor penilaian penting.
Juri Debat Ilmiah Al-Qur’an Bahasa Inggris Ustadz In’amul Wafi. M.Ed dan Ustadz Ridwan Nurdin M.Pd (Agustina/Kanal24)
“Kriteria penilainnya yang kita highlight adalah manner, yaitu perilaku peserta debat, perilakunya untuk minta POI, atau menerima POI, perilakunya dalam menyampaikan kandungan ayat Al-Qur’an, atau hadist nabi menjadi poin yang kita nilai, dan yang penting juga adalah knowledge atau isi dari debat itu dimana argumennya Based on Islamic Yuridis Prudance.”
Dalam kesempatan ini, Ustadz In’amul Wafi merasa bersyukur atas antusiasme yang tinggi dari mahasiswa. Jumlah peserta meningkat secara signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya
Ia berharap agar semangat dalam mengkaji argumen berdasarkan Al-Qur’an dan hadis Nabi semakin intens di masa yang akan datang. Selain itu, Ustadz In’amul Wafi juga berharap agar UKM FORMASI, sebuah unit kegiatan mahasiswa di Universitas Brawijaya, dapat berpartisipasi dalam kompetisi debat Al-Qur’an ini. Dukungan dari Rektorat dan pihak Kemahasiswaan juga sangat diharapkan untuk lebih menggali potensi mahasiswa dalam bidang ini. (din)