Kanal24, Malang – Universitas Brawijaya (UB) menegaskan komitmennya untuk menjadikan kampus ini sebagai lingkungan yang aman dari kekerasan seksual. Hal ini diwujudkan melalui Program Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) yang telah meraih penghargaan Anugerah Merdeka Belajar dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). UB berkomitmen untuk melindungi seluruh civitas akademika dari ancaman kekerasan seksual dengan melaksanakan berbagai program pencegahan, penanganan, dan edukasi yang komprehensif.
Ulifa Rahma, Ketua Satgas PPKS UB, menjelaskan bahwa program Satgas Universitas UB telah berjalan secara paralel dan bersinergi dengan ULTKSP (Unit Layanan Terpadu Kekerasan Seksual dan Perundungan) di setiap fakultas. Program ini memiliki beberapa komponen utama yang mencakup survei terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual serta perundungan di lingkungan UB.
“Pertama, kami melakukan survei terhadap mahasiswa, dosen, tenaga pendidik, dan ULTKSP di setiap fakultas untuk memahami fenomena serta upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual,” jelas Ulifa.
Selain itu, Satgas PPKS UB juga memberikan psikoedukasi kepada mahasiswa, dosen, tenaga pendidik, dan organisasi kemahasiswaan seperti EM, DPM, BEM, UKM, dan lainnya. Psikoedukasi tersebut tidak hanya dilakukan secara online, tetapi juga melalui kegiatan roadshow di setiap fakultas guna meningkatkan pemahaman tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
Baca Juga : Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual UB Raih Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar
Ulifa menambahkan, “Kami juga memiliki buku saku atau panduan mengenai pencegahan kekerasan seksual dan perundungan yang diperuntukkan bagi dosen, tenaga pendidik, dan mahasiswa. Buku tersebut berisi informasi yang jelas mengenai teori dan aplikasi prosedur pelaporan.”
Dalam upaya penyusunan prosedur operasional baku terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, Satgas PPKS UB mengadakan Forum Group Discussion (FGD) dengan ULTKSP di setiap fakultas. FGD tersebut bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah konkret dalam hal pelaporan dan penanganan kekerasan seksual, serta diskusi rutin dengan organisasi kemahasiswaan.
Program PPKS UB juga menyediakan layanan konseling, baik secara online maupun tatap muka, bagi korban kekerasan seksual. Selain itu, tersedia pula pelatihan bimbingan dan konseling bagi dosen selaku penasehat akademik, serta pelatihan Psychological First Aid. Mahasiswa juga dapat menggunakan buku panduan Psychological First Aid yang membantu dalam menangani kasus kekerasan seksual dan masalah kesehatan mental secara umum.
Selain Satgas PPKS yang terdiri dari mahasiswa, UB juga memiliki peer counselor yang turut mendukung program pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Seluruh upaya tersebut dilakukan dengan mengikuti modul pembelajaran PPKS yang disediakan oleh Kemendikbud Ristek.
Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar yang diterima oleh Program PPKS UB merupakan pengakuan atas dedikasi dan kontribusi UB dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual. Penghargaan ini memberikan dorongan bagi UB untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual demi menciptakan lingkungan kampus yang aman dan terlindungi bagi seluruh civitas akademika.
Diharapkan dengan adanya penghargaan ini, program PPKS UB dapat menjadi contoh inspiratif bagi institusi pendidikan lainnya dalam menjalankan program serupa guna melindungi mahasiswa dari ancaman kekerasan seksual. (din)