Kanal24, Malang – Kelompok 57 Mahasiswa Membangun Desa UB melakukan pendampingan jaminan produk halal pada pelaku UMKM di Desa Wonorejo. Pendampingan sertifikasi halal dimulai dengan pendataan UMKM yang belum memiliki sertifikasi halal, kemudian menyiapkan dokumen pendukung.
“Pendampingan UMKM masih dikerjakan sampai sekarang. Total sekitar 8 UMKM yang sedang diajukam sertifikasi halal dan tengah dalam proses menunggu verifikasi PPH,” kata Nila Fanahda, penanggung jawab program kerja, kepada tim Kanal24, Sabtu (22/7/2023)
Lebih lanjut Nila menjelaskan, pengajuan sertifikasi halal sangat penting guna meningkatkan daya saing produk UMKM Desa Wonorejo. Sertifikasi halal selain sebagai bentuk perlindungan dan jaminan kehalalan produk, juga mampu berimplikasi positif pada volume produksi dan penjualan. Keyakinan konsumen terhadap kehalalan suatu produk dapat mempengaruhi jumlah pembelian konsumen.Untuk itu pihaknya memprogramkan kegiatan pendampingan sertifikasi halal ini untuk pelaku UMKM yang ada di Desa Wonorejo.
“Antusiasme masyarakat sangat tinggi terkait pengajuan sertifikasi halal ini,” ungkap Nila.
Nila melihat antusiasme ini sebagai bagian dari pemahaman masyarakat yang sudah mengetahui dan menginginkan produk mereka memiliki sertifikat halal. Namun kurangnya pendampingan menjadikan keiningan tersebut menjadi kendala dalam mewujudkannya. Dirinya berharap bahwa kegiatan pendampingan ini dapat diteruskan oleh berbagai pihak sehingga warga mendapatkan informasi dna cara mengurus tahapan sertifikat halal dengan benar.
Kelompok 57 MMD UB dalam pendampingan sertifikasi halal berkolaborasi dengan Kelompok 56 Desa Belung. Kolaborasi dilakukan guna mempercepat proses pengajuan sertifikasi halal tersebut. Alur pendaftaran sertifikasi halal yakni, mempersiapkan dokumen kemudian membuat NIB bagi UMKM yang belum melakukan pendaftaran pada website SIHALAL. (nun)