KANAL24, Jakarta – Pemasangan patok batas sempadan Danau Tondano jadi langkah konkret sinergitas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian PUPR hingga Pemerintah Kabupaten Minahasa selamatkan danau yang berlokasi di Minahasa, Sulawesi Utara tersebut.
Adapun pemasangan batas sempadan itu dilakukan di wilayah patok ke-48 Danau Tondano, Rabu (13/9/2023). Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Didik Agung Widjanarko, menyebutkan kegiatan itu juga merupakan langkah cepat seluruh pihak terkait atas penyelamatan kekayaan negara.
“Kita semua bersama-sama terlibat di sini. Tujuan utamanya untuk menjaga kebermanfaatan Danau Tondano bagi masyarakat. Selain itu, diharapkan ke depannya Pemerintah Daerah bisa mengoptimalisasi pendapatan asli daerah dari sekitar danau Tondano,” ucap Didik dalam sambutan.
Upaya penyelamatan Danau Tondano, kata Didik, tidak mudah. Perjalanan panjang, termasuk tantangan dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat dilakukan secara hati-hati oleh pihak terkait. Didik pun menyinggung keseriusan Pemprov Sulut, BPN, KemenPUPR, hingga Pemkab. Minahasa atas hal tersebut.
“Pada 2016 kami melihat indikasi aset negara yang berpotensi kehilangan di Jabodetabek. Lalu kami dari KPK menginisiasi penyelamatan aset daerah itu lebih luas, salah satunya Danau Tondano. Kami berharap bisa menyelamatkan aset daerah yang berpotensi dikuasai pihak ketiga,” lanjut Didik.
KPK melihat indikasi awal pemanfaatan lahan oleh pihak-pihak tertentu di wilayah perairan dan sempadan danau Tondano. Pemanfaatan lahan tersebut dilakukan oleh oknum yang merasa memiliki hak atas lahan dengan membuat bangunan serta keramba apung tak berizin. Hal itu memicu kerugian bagi negara.
Pemda dapat kehilangan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, budidaya ikan lokal yang serampangan dapat membuat air danau keruh. Itu bisa berdampak buruk bagi ekosistem danau. Efek negatif adalah timbulnya gulma enceng gondok, yang membuat pendangkalan air di danau seluas 4.719 hektare ini.
“Ini merupakan suatu proses. Perlu diingat kita harus menjaga ketertiban bahan baku air dari danau Tondano ini. Sebab demikian, pekerjaan rumah masih panjang. Di sini kami (KPK) selalu support untuk langkah itu semua,” papar Didik.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sulut, Steven O.E Kandouw turut mengapresiasi langkah cepat penyelamatan Danau Tondano. Terlebih peran KPK, yang mendorong seluruh pihak menjadi motivasi untuk penyelamatan Danau Tondano
“Danau Tondano jadi jantung bagi Sulawesi Utara. Kalau ini kering, bisa berbahaya buat seluruh kota, termasuk Manado. Danau Tondano ini merupakan berkah dari Tuhan. Jika tidak dipelihara Tuhan pasti marah. Karena itu, setelah agenda ini bisa jadi road map revitalisasi Danau Tondano,” ucap Steven.
Steven juga sangat berterima kasih kepada KPK. Kedepannya, kata Steven, KPK diharapkan bisa terus memonitoring revitalisasi Danau Tondano. “Hadirnya KPK menegaskan jika semua pihak tidak bisa main-main. Air merupakan salah suatu yang alami tidak bisa dibuat secara artificial. Karena itu kita semua harus jaga dengan benar,” tandasnya.
Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan, Sartin Hia mengatakan, pihaknya terus berupaya dalam sertifitikasi Danau Tondano.
Pun demikian dengan Kementerian PUPR melalui Dirjen SDA, Bob Arthur Lombogia, yang menegaskan jika bahan baku air dari Danau Tondano akan terus dioptimalisasi tanpa merugikan masyarakat sekitar.
“Sumber air dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Ke depannya konservasi pengelolaan sumber daya air harus dioptimalisasi dengan target 100 liter per detik,” ucap Bob Arthur.(sdk)