Kanal24, Malang – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Goes To Campus bekerjasama dengan Fakultas Hukum (FH) menyapa Universitas Brawijaya (UB) dengan talk show bertajuk “Optimalisasi Asset Recovery dan Integrasi Upaya Pemberantasan Korupsi” di Ruang Auditorium FH UB, Senin (18/9/2023). Acara ini merupakan salah satu strategi dari KPK untuk melakukan pencegahan tindak korupsi serta memberikan wawasan kepada mahasiswa untuk dapat berperan aktif.
Ada tiga strategi yang dilakukan KPK untuk pencegahan korupsi, yang pertama melalui pendidikan anti korupsi dengan harapan menekan niat dari penyelenggara negeri ini untuk tidak korupsi. Kedua, melalui strategi pencegahan agar kesempatan untuk melakukan korupsi menjadi lebih sempit dengan memperbaiki tata kelola lembaga. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
“Dengan tata kelola yang lemah maka potensi untuk melakukan korupsi menjadi semakin besar. Oleh karena itu KPK bergerak di wilayah itu untuk melakukan pencegahan.” ujar Ali Fikri.
Ketiga melalui penindakan dengan tangkap tangan, menetapkan tersangka setelah melakukan penyidikan terbuka untuk memberikan efek jera agar pejabat lain tidak melakukan tindak korupsi.
Ali Fikri menambahkan bahwa KPK juga melibatkan masyarakat untuk menangani kasus korupsi, termasuk peran mahasiswa. Mahasiswa juga dapat turut serta mengawasi penyelenggaraan pemerintah di daerahnya.
“Mahasiswa dapat melaporkan dugaan korupsi pada lembaga-lembaga terdekatnya untuk nantinya dapat ditindak oleh KPK,” kata Ali Fikri.
Selain hal tersebut, KPK juga mendorong pada ranah pendidikan untuk mengimplementasikan kurikulum anti korupsi.
“Mahasiswa juga dapat berperan sebagai penyuluh anti korupsi yang diharapkan menjadi agen perubahan yang menjadi jembatan masyarakat yang concern dengan pemberantasan korupsi” timpalnya.
Setiap tahunnya KPK mengevaluasi dan memonitoring penyelenggaraan kurikulum anti korupsi di setiap jenjang pendidikan mulai dasar, menengah, hingga perguruan tinggi.
Ali Fikri berharap setiap masyarakat termasuk mahasiswa dan civitas akademika UB dapat berperan aktif dalam upaya memerangi korupsi.
“Dengan peran masing-masing misal dengan melaporkan tindak pidana korupsi, menjadi ahli dalam penegakan hukum korupsi, dan melakukan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah dapat dilakukan oleh masyarakat termasuk mahasiswa dan sivitas akademika perguruan tinggi” pungkas Ali Fikri. (ina)