Kanal24, Malang – Klinik Universitas Brawijaya (UB) menerima kunjungan penting dari Lembaga Penyelenggara Akreditasi (LPA) LIPA Mitra Nusa pada Jumat (06/10/2023). Kunjungan ini merupakan langkah menuju akreditasi yang akan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan Klinik UB.
Tim Surveyor yang berkunjung terdiri dari dr. Irsyad Herminofa, M.Kes dan dr. Suparyanto, M.Kes, serta dihadiri oleh Bagian Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan BPJS Cabang Malang, dr. Eka Yuni Kusdarwati dan Wiwit Unairawati.
Pada kesempatan ini, dr. Irsyad Herminofa, M.Kes menjelaskan bahwa tujuan dari akreditasi adalah untuk standarisasi, terutama dalam dua bidang, yaitu Tata Kelola Sumber Daya dan UKM (TK SDU) serta Tata Kelola Pelayanan dan Penunjang (TKPP). Tim surveyor tidak hanya menilai proses, tetapi juga sistem yang terdokumentasi dengan baik.
“Sebenarnya bukan menilai ya, kita memotret pelayanan yang ada di klinik mulai dari pasien datang sampai pasien pulang. Bukan hanya prosesnya, tetapi juga sistemnya yang terdokumentasi, sehingga ada keselarasan antara dokumen, pelaporan, dan sistem yang sudah dijalankan,” terang dr. Irsyad.
Selain itu juga ada dua hal yang dinilai, yaitu masalah manajemen dan teknis. Kedua hal tersebut akan dicocokkan untuk dilihat apakah sudah sesuai dengan standar atau belum sesuai.
“Untuk mendapatkan Paripurna nilai minimalnya adalah 80. Jadi tidak harus 100. Jadi untuk bisa mendapatkan akreditasinya itu tergantung dari waktu kita mencocokkan tadi antara standar dengan kenyataan sama atau tidak,” ujar dr. Irsyad.
Sementara itu, Tim Surveyor TK SDU, dr. Suparyanto, M.Kes menyampaikan bahwa survey yang dilakukan ini agar Klinik UB sesuai dengan standar dan dapat memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang lebih bagus dan standar.
“Survey ini bukan ending dari suatu proses atau mutlak penilaian, tapi survey ini dilakukan agar Klinik UB bisa sesuai dengan standar,” kata dr. Suparyanto.
Direktur Klinik UB, drg. Miftakhul Cahyati, Sp, PM mengatakan bahwa Akreditasi Klinik UB menjadi salah satu bagian dari penilaian terhadap penjaminan mutu kualitas dari Klinik UB baik layanan maupun tata kelola. Ini bagian dari komponen layanan klinik karena mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan yang terbaru terkait kepesertaan BPJS itu klinik yang menjadi anggotanya harus terakreditasi.
“Jadi, kami dari pimpinan juga masuk openload terhadap proses akreditasi dari klinik swadaya tertentu untuk proses akreditasinya, kami melakukan pengajuan kepada lembaga akreditasi klinik,” ungkap drg. Mifta.
Komponen yang harus dipersiapkan untuk melakukan akreditasi cukup banyak menurut drg. Mifta. Komponen yang harus dilengkapi mulai dari visi misi, Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) dan SOP, juga penilaian yang pernah dilakukan di klinik, termasuk kelengkapan sarana dan prasarana. Selain itu juga, beberapa poli termasuk dokter dan SDM yang harus dipenuhi.
“Kalau untuk rekam medis tidak ada standarisasi standar minimalnya, tetapi yang distandarisasi adalah kelengkapan dari isi rekam medis tersebut harus sesuai dengan peraturan sebagai referensi,” tambah drg. Mifta.
Selain itu, drg. Mifta juga menyampaikan bahwa penilaian untuk Klinik UB ini sudah cukup lengkap dan sesuai dengan data yang sudah dikirimkan. Pada saat visitasi, Tim Surveyor juga menyampaikan bahwa Klinik UB juga sudah sesuai dengan yang digambarkan oleh pihak Klinik UB.
“Harapan kami adalah yang pertama dengan adanya akreditasi ini, klinik ini dapat menjalankan layanannya, juga sarana dan prasarananya, serta manajerialnya sesuai dengan standarisasi nasional dan melangkah menjadi klinik dengan standar internasional”, pungkas drg. Mifta. (nid/skn)