Kanal24, Bandung – Delegasi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) berhasil meraih juara kedua dalam kategori Constitutional Drafting pada kompetisi Padjadjaran Law Fair (PLF) XIV Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (UNPAD). Pengumuman juara tersebut disampaikan pada kegiatan Closing Ceremony PLF XIV akhir November lalu.
PLF merupakan ajang kompetisi bergengsi fakultas hukum yang diselenggarakan setiap tahun dengan mengangkat tiga kategori kompetisi, yaitu Constitutional Drafting, Debat Hukum Universitas, dan Debat Hukum SMA. Tema PLF XIV tahun ini yaitu “25 Tahun Reformasi: Kemajuan atau Kemunduran Ketatanegaraan.”
Delegasi FH UB yang tergabung dalam tim ini yaitu Endrianto Bayu Setiawan (2020), M. Daffa Alfandy (2020), Wahyu Laksana Mahdi (2020), Aura Shafa Halillah (2020), dan Nadhila Qisthy Nur Shabrina (2020), serta didampingi Carissa Ivadanti Azzahra (2021) selaku official.
Sebelumnya, Delegasi FH UB masuk dalam babak final bersama delegasi dari Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Diponegoro (UNDIP), dan Universitas Islam Indonesia (UII). Babak final diselenggarakan pada tanggal 25 November di Gedung Fakultas Hukum Program Studi Magister Kenotariatan Universitas Padjadjaran. Pemenang kategori Constitutional Drafting juara 1 diraih oleh FH UGM dan juara 2 diraih oleh FH UB.
Dalam kompetisi ini, Delegasi FH UB yang bernama Tim Nelson Mandela mengangkat judul gagasan “Reformulasi Pengaturan Konstitusi Dalam Rangka Penguatan Mahkamah Konstitusi Melalui Amandemen Kelima Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.” Beberapa kasus posisi yang menjadi persoalan MK dalam kompetisi ini berkaitan dengan independensi MK meliputi masalah pengangkatan, pemberhentian, dan pengawasan hakim konstitusi, kepatuhan terhadap putusan MK, dan perkara perselisihan hasil pemilu dan pilkada. Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua Delegasi FH UB.
“Beberapa isu strategis yang diangkat (dalam kompetisi ini) seperti masalah pengangkatan, pengawasan, dan pemberhentian hakim konstitusi. Kemudian ada juga gagasan pengujian Perppu dan pengujian peraturan perundang-undangan satu atap. Ditambah lagi masalah kelembagaan peradilan pilkada yang selama ini belum ada kepastian hukum dalam Undang-Undang Dasar. Serta isu lain seperti tindak lanjut atau eksekutorial Putusan MK, hingga wewenang mengadili constitutional question dan constitutional complaint,” ungkap Ketua Delehasi, Endrianto Bayu, dalam rilis yang diterima Kanal24 (4/11/2023)
Dalam mengerjakan Constitutional Drafting, Delegasi FH UB pun mengalami beberapa tantangan, mulai dari terbatasnya waktu pengerjaan naskah akademik hingga merumuskan isu dalam bentuk norma Amandemen Kelima UUD NRI 1945.
“Kami mengerjakan berkas Naskah Akademik dan Draft Rumusan Amandemen Kelima dalam waktu bersih hanya tiga minggu, jadi waktunya benar-benar singkat, apalagi jumlah isu yang harus dikaji dan dirumuskan dalam bentuk norma tertulis itu sangat banyak. Jadi itu tantangan yang harus kita kejar dan dihadapi, belum lagi sebagian dari kami masih mengikuti perkuliahan. Sehingga dari sisi waktu kami harus betul-betul ekstra,” ungkap Bayu.
Kompetisi Constitutional Drafting PLF menjadi ajang bagi mahasiswa hukum untuk menganalisis evaluasi 25 tahun reformasi, yakni apakah sistem ketatanegaraan Indonesia mengalami kemunduran atau kemajuan.
Menurut Bayu, isu Mahkamah Konstitusi memang sangat relevan apabila dikaitkan dengan perjalanan 25 tahun reformasi. Menurutnya saat ini Mahkamah Konstitusi dihadapkan pada berbagai persoalan yang cukup kompleks, tidak hanya dari segi persoalan wewenang dan kondisi kelembagaan tetapi juga persoalan kepercayaan publik yang kian terkikis.
Melalui ajang kompetisi ini, Bayu dan kawan-kawan merasa bersyukur karena dapat menorehkan hasil yang memuaskan dengan menjadi juara 2. Ia mengatakan kompetisi Constitutional Drafting sangat jarang diselenggarakan oleh kampus-kampus hukum, sehingga berpartisipasinya mahasiswa FH UB dalam kompetisi PLF adalah kenangan yang membanggakan.
“Bagi kami mengikuti Constitutional Drafting PLF adalah kesempatan yang menyenangkan sekaligus membanggakan, karena kami memiliki kesempatan untuk belajar mengaktualisasikan pengalaman dan ilmu baru berkenan dengan isu konstitusional. Ditambah lagi kompetisi Constitutional Drafting sangat jarang dilombakan di kalangan mahasiswa fakultas hukum, sehingga kami semakin tertantang untuk mengoptimalkan usaha kami supaya mendapat hasil yang terbaik,” pungkas Bayu.(din/ash)