Kanal24, Malang – Guru besar baru Fakultas Hukum (FH) Universitas Brawijaya (UB), Prof. Dr. Tunggul Anshari Setia Negara, S. H., M. Hum. dalam orasinya mengungkapkan bahwa selama ini pengujian formal terhadap undang-undang di Mahkamah Konstitusi cenderung hanya mengamati prosedur pembentukan, mulai dari persiapan hingga pengundangan.
“Pengujian formal di Indonesia perlu diperbarui melalui suatu model yang lebih berfokus pada pengujian yang menelaah prosedur yang demokrasi (democratic-dimension), meliputi partisipasi, representasi dan responsivitas serta penggunaan metode Regulatory Impact Analysis (RIA) dalam setiap tahapan.” terangnya dalam pengukuhan hari ini (17/1/2024) yang dilaksanakan di Gedung Samantha Krida Universitas Brawijaya.
Lebih lanjut Prof. Tunggul menjelaskan bahwa, pengujian formal harus lebih menekankan pada pengujian terhadap proses pembentukan suatu Undang-Undang, apakah sudah sesuai dengan prosedur pembentukan sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Khususnya dalam melaksanakan juducial review, perluasan pertimbangan dan parameter dalam pengujian formal Mahkamah Konstitusi itu diperlukan untuk lebih menekankan terhadap analisis dampak undang-undang sebagai bentuk tinjauan kelayakan dengan memperhatikan prinsip manfaat dan maslahat.” jelasnya.
Professor bidang ilmu Hukum dan Tata Negara tersebut mengatakan bahwa model prosedural yang demokratis perlu segera ditetapkan.
“Dengan pandangan ini, Judicial Review akan memberikan dan mempromosikan nilai-nilai baru yang menjadi instrumen kelayakan muatan materi undang-undang yang dihasilkan oleh keputusan-keputusan dari diskusi akademis yang rasional dan dapat dipertanggungjawabkan.” terangnya.
Ia berharap, model prosedural yang demokratis ini mampu menjangkau indikator-indikator tertentu yang belum mampu ditampilkan sebelumnya.
Prof. Dr. Tunggul Anshari Setia Negara, S. H., M. Hum. merupakan profesor aktif ke-10 di Fakultas Hukum (FH) dan Profesor aktif ke-208 di Universitas Brawijaya serta menjadi Profesor ke-369 dari seluruh Profesor yang telah dihasilkan oleh Universitas Brawijaya. (din)