Kanal24, Malang – Lembaga Bantuan Hukum Rumah Keadilan (LBH Rumah Keadilan) selaku Lembaga Pemantau Pemilu 2024 di Malang Raya dan Kota Kediri melaporkan hasil pemantauannya, Rabu (15/2/2024).
Dalam rangka memastikan kelancaran dan keamanan proses pemilu, LBH Rumah Keadilan telah mengerahkan 86 relawan pemantau yang tersebar di wilayah Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, dan Kota Kediri.
“Pemantauan yang kami lakukan dimulai dari awal pembukaan hingga perhitungan suara. Kami sangat mengapresiasi kinerja penyelenggara pemilu dan rekan-rekan KPPS di Malang Raya yang telah berkontribusi dalam kesuksesan demokrasi 2024, dan menentukan pemimpin bangsa ke depan,” tutur Abdul Somad.
Menurut Abdul Somad, Ketua Pemantau Pemilu LBH Rumah Keadilan, secara keseluruhan proses pemantauan berlangsung lancar, aman, dan kondusif. Namun, beberapa temuan signifikan telah diidentifikasi oleh relawan pemantau di lapangan.
Antara lain, terdapat kesalahan dalam penghitungan suara yang disebabkan oleh tertukarnya surat suara, penumpukan antrian yang mengakibatkan sejumlah TPS penuh pada jam tertentu, dan perubahan letak lokasi TPS yang tidak sesuai dengan informasi resmi dari KPU. Selain itu, ada juga ketidaksesuaian informasi jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tidak dicantumkan di papan informasi TPS, serta beberapa TPS yang tidak memadai untuk pemilih disabilitas.
Hasil pemantauan ini akan disusun dalam bentuk laporan yang akan dilaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur sebagai bentuk pertanggungjawaban dari lembaga pemantau yang telah terakreditasi.
Sebagai rekomendasi atas temuan yang ditemukan, LBH Rumah Keadilan menyarankan beberapa langkah perbaikan yang perlu dilakukan, antara lain:
- Sosialisasi yang lebih intensif dan menyeluruh dari KPU dan KPPS kepada masyarakat mengenai tahapan penyelenggaraan Pemilu.
- Peningkatan sistem dalam pelaksanaan Pemilu untuk menghindari kemungkinan human error.
- Penutupan ruang belakang bilik suara untuk memastikan keamanan dan kerahasiaan pemilihan.
- Pemperhatian lebih pada data pemilih dalam pendataan pemilu untuk memastikan bahwa semua warga dapat menggunakan hak pilihnya.
- Pemeriksaan kembali surat suara sebelum pemungutan suara untuk menghindari kerusakan dan kekurangan surat suara.
Pihak LBH Rumah Keadilan Berharap pemilu di masa mendatang dapat berjalan lebih baik dan lebih lancar, serta mencerminkan prinsip demokrasi yang berkualitas.(din)