Kanal24 Malang – Universitas Brawijaya (UB) menggelar kegiatan Bincang dan Obrolan Santai Bersama Pakar (BONSAI) dengan tema utama “Proyeksi Politik Pasca Pemilu”. Acara ini mengundang dua narasumber terkemuka di bidangnya untuk memberikan wawasan mendalam mengenai proses pasca pemilihan umum.
Dua narasumber yang mengisi acara BONSAI kali ini adalah Profesor Hukum Pemilu, Prof. Dr. Muchamad Ali Safaat, SH., MH, dan Pengamat Politik, Wawan Sobari, S.IP., MA., Ph.D.
Prof. Ali membahas beragam aspek terkait proses pemungutan suara yang masih berlangsung pasca pemilu pada 14 Februari lalu. Ia menjelaskan bahwa masih ada beberapa tahapan yang harus dilalui, termasuk potensi timbulnya masalah hukum terkait hasil pemilihan.
“Saya menyampaikan tiga hal umum terkait kecurangan yang menjadi konsumsi publik, yakni perihal pelanggaran yang sering disuarakan namun juga banyak yang membantah, penghitungan suara yang salah, dan perselisihan hasil pemilihan yang umumnya muncul setelah proses rekapitulasi,” ujar Prof. Ali.
Prof. Ali juga mengulas tentang berbagai bentuk kecurangan yang mungkin terjadi sebelum, selama, dan setelah pemungutan suara, serta pentingnya regulasi yang ketat dalam mencegahnya.
“Setelah pemungutan suara kemudian dilakukan penghitungan jumlah mulai dari TPS di provinsi sampe nasional hingga ke KPU, disitulah secara legal formal siapa calon terpilih untiuk presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD. Dan jika dalam kurun waktu tersebut terjadi perselisihan atau sengketa maka akan menjadi wewenang MK,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya konsistensi dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran pemilu, serta perlunya oposisi yang kuat dalam sistem politik untuk mencegah dominasi pemerintah dan DPR. Dia juga menyoroti perlunya MK untuk berperan lebih aktif dalam menegakkan aturan pemilu untuk mencegah pelanggaran dan memastikan integritas pemilu
Sementara itu, Wawan Sobari, dosen ilmu politik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UB, menambahkan analisisnya terkait model struktur pemerintahan yang akan muncul pasca pemilu dan prediksi mengenai koalisi dan oposisi yang akan terbentuk.
Menurutnya, situasi pasca pemilu menunjukkan bahwa dinamika politik tidak berlangsung dalam keheningan, tetapi terbuka. Ia menegaskan bahwa apabila terjadi dugaan kecurangan, Mahkamah Konstitusi (MK) akan menjadi lembaga yang menentukan, sebagai wujud dari prinsip demokrasi dan supremasi hukum.
“Bagaimana dinamika politik ke depan, terkait pembentukan koalisi atau oposisi, serta pemerintahan yang memiliki mekanisme check and balance antara yang menang dan kubu oposisi, akan sangat mempengaruhi arah politik negara ini,” tandasnya.
Acara BONSAI kali ini dihadiri oleh berbagai kalangan akademisi dan awak media untuk memahami dinamika politik pasca pemilu dan implikasinya bagi masa depan bangsa.(skn/din)