Kanal24 – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa tunjangan hari raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK, beserta TNI dan Polri akan dibayarkan penuh pada tahun 2024. Pembayaran akan dimulai 10 hari sebelum Hari Raya Lebaran.
“THR-nya ya, bapak Presiden menetapkan 100%,” ungkap Sri Mulyani di Hotel Fairmont, Jakarta, dikutip pada Rabu (6/3/2024).
Sejak dimulainya pandemi Covid-19 hingga tahun lalu, pembayaran THR tidak mencapai 100% karena pertimbangan keuangan negara yang baru pulih dari krisis.
Pemerintah saat ini sedang menyusun aturan sebagai landasan hukum untuk pencairan THR. Diharapkan bahwa THR dapat dicairkan 10 hari sebelum Hari Raya.
“Kita akan berusaha menyelesaikannya sehingga bisa dibayarkan 10 hari sebelum hari raya,” ujarnya.
Sebelumnya, Korps Pegawai Republik Indonesia atau Korpri berharap agar Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2024 dapat diberikan oleh pemerintah secara penuh atau 100%, setelah sejak tahun 2020, THR yang cair tidak penuh atau komponen perhitungannya hanya setengah.
Pada tahun 2020, THR hanya diberikan kepada sejumlah aparatur negara tertentu (pejabat di bawah eselon II) serta pensiunan, tanpa tunjangan kinerja. THR 2021 diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan, meskipun masih tanpa tunjangan kinerja. Sedangkan THR 2022 dan 2023 diberikan dengan perhitungan gaji pokok, tunjangan melekat (jabatan dan keluarga), dan tunjangan kinerja sebesar 50%.
Sebagai catatan, THR PNS yang diterima penuh pada tahun ini akan mencakup gaji pokok, tunjangan kinerja, tunjangan melekat seperti tunjangan anak dan tunjangan suami/istri, serta tunjangan makan.(din)