Kanal24, Malang – Lebaran, atau Idul Fitri, merupakan momen penting bagi umat Muslim di seluruh dunia. Selain menjadi momentum untuk bersyukur atas kesempatan menyelesaikan ibadah puasa Ramadhan, Lebaran juga menjadi waktu untuk bersilaturahmi. Salah satu tradisi yang erat dengan lebaran adalah memberi hadiah atau memberi uang kepada keluarga, kerabat, dan bahkan tetangga. Di beberapa daerah, Anak-anak berkunjung dari rumah ke rumah, mengitari desa untuk mencari berkah hari raya.
Untuk menghadapi kebutuhan masyarakat selama lebaran 2024, Bank Indonesia (BI) kantor cabang Malang, Jawa Timur bekerjasama dengan perbankan menyiapkan dana sebesar Rp 4,69 triliun, untuk penukaran uang baru maupun kebutuhan lainnya.
Layanan penukaran bersama perbankan, yakni BI bersama dengan 42 bank di 63 titik penukaran di wilayah Malang Raya, Pasuruan dan Probolinggo. Selain itu terdapat pula fasilitas mobil kas keliling di beberapa titik.
Wilayah Kabupaten Malang terdapat tiga titik yaitu:
- Taman Wisata Wendit
- Pendaftaran 17 Maret 2024. Pelaksanaan penukaran 19 Maret 2024.
- Pendaftaran 23 Maret 2024. Pelaksanaan penukaran 28 Maret 2024.
- Stadion Kanjuruhan Malang
- Pendaftaran 18 Maret 2024. Pelaksanaan penukaran 20 Maret 2024.
- Pendaftaran 30 Maret 2024. Pelaksanaan penukaran 01 April 2024.
- Pujasera Tawang Argo Lawang
- Pendaftaran 23 Maret 2024. Pelaksanaan penukaran 26 Maret 2024.
- Pendaftaran 30 Maret 2024. Pelaksanaan penukaran 01 April 2024.
Wilayah Kota Batu
- Alun-alun Kota Batu
- Pendaftaran 23 Maret 2024. Pelaksanan penukaran 25 Maret 2024.
Sedangkan layanan penukaran di gerai perbankan dilayani oleh 42 bank dengan jumlah titik layanan sebanyak 63 gerai. Penukaran dilayani sejak 15 Maret hingga 7 April 2024.
Warga yang menukarkan uang pecahan baru dibatasi senilai Rp3,8 juta (per paket) terdiri atas pecahan Rp20 ribu satu pak (Rp2 juta), Rp10 ribu satu pak (Rp1 juta), pecahan Rp5 ribu satu pak (Rp500 ribu), pecahan Rp2 ribu satu pak (Rp200 ribu), dan pecahan seribu satu pak (Rp100 ribu).
Penukaran akan menggunakan scan KTP, dimana selama periode penukaran satu KTP hanya diperbolehkan melakukan penukaran satu kali dengan nominal maksimal sebesar Rp3,8 juta.
Bagi para penukar yang akan menggunakan fasilitas mobil kas keliling perlu mengetahui mekanisme pemesanan penukaran uang secara online menggunakan PINTAR dengan cara
- Membuka halaman PINTAR menggunakan perangkat yang terkoneksi internet melalui alamat Https://pintar.bi.go.id/ atau klik di sini.
- Memilih menu penukaran uang Rupiah melalui kas keliling.
- Memilih provinsi lokasi penukaran yang diinginkan.
- Memilih lokasi dan waktu yang diinginkan selama kuota masih tersedia dengan menekan tombol “pilih.”
- Mengisi data pemesanan meliputi NIK-KTP, Nama, nomor telepon dan alamat email.
- Memperoleh bukti pemesanan penukaran untuk ditunjukkan pada petugas saat melakukan penukaran.
Demi kelancaran sistem pembayaran, Bank Indonesia (BI) juga mendorong masyarakat untuk meningkatkan penggunaan transaksi non-tunai, seperti QRIS, memperluas keanggotaan BI-FAST, dan mendorong Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) untuk menyiapkan infrastruktur guna menghadapi peningkatan transaksi selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H. (fan)