Kanal24 – Dr. Aan Eko Widiarto, Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB), menerima penghargaan gelar Profesor Kehormatan dari Australian Catholic University (ACU). Penghargaan tersebut diberikan atas keilmuannya di bidang ilmu hukum Indonesia dan kolaborasi penelitian dengan ACU, terutama terkait “Climate Justice Research”.
Dr. Aan menyatakan bahwa FH UB sebelumnya telah berkolaborasi dengan ACU, beberapa perguruan tinggi di Indonesia, dan kelompok masyarakat, untuk penelitian tentang perubahan iklim yang didanai oleh pemerintah Australia. Proyek ini fokus pada penanggulangan perubahan iklim dalam empat kelompok sasaran, yaitu perempuan, kelompok disabilitas, masyarakat adat, dan pemerintah.
“Dalam kolaborasi ini, fokusnya adalah pada keadilan restoratif untuk menangani perubahan iklim, bukan hanya dari aspek lingkungan, tetapi juga dampaknya terhadap berbagai kelompok masyarakat,” ungkap Dr. Aan kepada Kanal24 (10/5/2024).
Selain riset, kolaborasi ini juga mencakup pengajaran, pendidikan, dan publikasi sebagai bagian dari kegiatan tri dharma perguruan tinggi.
Dr. Aan mengaku bahwa dirinya tidak menyangka akan menerima gelar Profesor Kehormatan ini. Dalam proyek upaya penanggulangan perubahan iklim menekankan bahwa kerangka hukum penanggulangan perubahan iklim yang dibuatnya sesuai dengan bidang keilmuannya dalam perundang-undangan.
Rektor Universitas Brawijaya, Profesor Widodo, memberikan dukungan penuh terhadap pemberian gelar profesor kehormatan ini sebagai langkah untuk meningkatkan internasionalisasi UB dan mempererat hubungan dengan kampus-kampus di luar negeri, terutama di Australia.
“Ini juga merupakan langkah untuk memperkuat hubungan dengan kampus di Australia dalam penelitian, pengajaran, dan pendidikan, serta memberikan kesempatan untuk berkolaborasi sebagai supervisor,” tambah Dr. Aan.
Dr. Aan melihat penerimaan gelar ini sebagai langkah kecil menuju pencapaian yang lebih besar bagi UB di masa depan.(din)