KANAL24, Jakarta – Ide pemerintah untuk mengundang maskapai asing beroperasi di Indonesia sebagai upaya menumbuhkan competitiveness pada industri penerbangan dinilai sebagai wacana yang serampangan. Hal itu dianggap akan mematikan industri penerbangan dalam negeri sendiri.
Demikian kata Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Didik J Rachbini dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin (17/6/2019).
Menurutnya wacana itu muncul setelah pemerintah tidak mampu menurunkan harga tiket pesawat yang belakangan dikeluhkan oleh masyarakat. Mengundang maskapai asing, bagi Indef, adalah kebijakan yang sesat dan akan merugikan bagi industri dalam negeri untuk jangka panjang.
“Jika pertimbangan kebijakan hanya satu sisi dan mengorbankan sisi yang lain, maka perkiraan saya bisa merugikan ekonomi nasional dalam jangka panjang.
Kita tidak mendapat kesempatan untuk membangun industri dan pelaku usaha yang sehat jika solusinya gegabah hanya dengan cara mengundang maskapai asing tapi melupakan akar masalahnya,” kata Didik.
Dikatakannya, kerugian yang bakal terjadi pada industri penerbangan domestik apabila tetap mengundang pelaku usaha asing akan terlihat pada akumulasi pendapatan primer Indonesia. Dipastikan angka defisit sektor jasa dan defisit neraca berjalan nasional akan melebar. Padahal selama dua dekade terakhir ini, dia menilai kebijakan industri penerbangan dan pengelolaan persaingan mulai membaik sejak tahun 2000. Namun saat ini, ada indikasi penyakit kartel monopoli yang kumat kembali sehingga harga tiket menjadi mahal.
” KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) melarang kartel dan pelaku penerbangan melakukan persaingan sehingga setelah tahun 2000 sampai 2018 industri ini bersaing ketat dan harga tiket bersaing dan murah. Setelah tahun 2018 harga tiket menjadi mahal kembali dengan pelaku usaha yang duopoli terjadi indikasi praktek kartel tapi dibiarkan berjalan terus sehingga harga tiket mahal kembali. Nah di sinilah akar masalahnya,” ulasnya.
Untuk itu, Didik berharap agar ada upaya serius dari pemerintah untuk membenahi akar masalahnya dengan tidak terburu-buru mengundang maskapai asing masuk dalam industri nasional. Menurutnya opsi mengundang asing bermain di dalam negeri hanya cara instan dan sekaligus upaya cuci tangan pemerintah atas masalah yang terjadi.
“Jadi, untuk membangun industri yang bersaing sehat, perlu kembali pada kebijakan persaingan. KPPU perlu berperan jangan cuma watchdog melongo, yang harus didukung oleh pemerintah. Dengan kerja keras saja tidak mudah menemukan, apalagi cuma melongo watchdog seperti sekarang,” pungkas dia. (sdk).