Kanal24 – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) melalui Pusat Layanan Pendidikan (Puslapdik) telah resmi membuka pendaftaran Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk jalur mandiri di kampus negeri dan swasta. Hal ini menjadi kabar baik bagi para mahasiswa yang memiliki kendala biaya pendidikan perguruan tinggi.
KIP Kuliah merupakan program bantuan sosial dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk membantu mahasiswa dari keluarga yang kurang mampu secara ekonomi untuk mendapatkan biaya pendidikan. Untuk mendapatkan program tersebut tentunya mahasiswa perlu mendaftar sesuai dengan persyaratan yang ada.
Pendaftaran KIP Kuliah 2024 telah dibuka sejak 13 Februari 2024 untuk mahasiswa yang telah lolos melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Sedangkan untuk mahasiswa seleksi UTBK-SNBT telah dibuka pada 21 Maret 2024.
Bagi peserta seleksi mandiri PTN dan PTS, seleksi KIP-K dibuka mulai 31 Juli hingga 31 Oktober 2024. Perlu diketahui sebelumnya, bagi peserta yang akan melakukan seleksi KIP-K perlu mendaftarkan dirinya untuk mendapat akun mahasiswa KIP-Kuliah.
Untuk mendaftar akun peserta dapat mengikuti tata cara berikut:
-
Membuat akun KIP-K melalui laman resmi.
-
Memasukkan data pribadi, NIK, NISN, NPSN, serta alamat email.
-
Jika data valid, sistem KIP Kuliah akan mengirimkan password akun ke email yang telah didaftarkan. (khusus pendaftar lulusan tahun 2024)
-
Bagi pendaftar lulusan 2022 atau 2023 yang telah memiliki akun, peserta hanya perlu melakukan pembaruan akun.
-
Masuk ke laman KIP Kuliah menggunakan akun yang telah dibuat.
-
Unggah dokumen yang diperlukan, foto pribadi terbaru, foto lengkap keluarga, foto rumah tampak depan, surat keterangan penghasilan orang tua, surat keterangan tidak mampu, struk pembayaran, dan berkas penunjang lain.
-
Memilih jalur seleksi.
-
Bagi pendaftar yang tercatat di DTKS atau PPKE desil 1-3, hanya perlu mengisi biodata, data keluarga, prestasi, dan rencana saat kuliah. Sedangkan pendaftar yang tidak terdata, harus mengisi tiga formulir tambahan yakni informasi ekonomi, rumah, dan aset.
-
Tunggu hasil seleksi masuk perguruan tinggi.
Bagi para pendaftar yang telah berhasil mendapatkan KIP-K, besaran insentif tiap mahasiswa yang akan diberikan setiap semester (tiap enam bulan) ditentukan sesuai hasil survei besaran biaya hidup dan survei sosial ekonomi nasional oleh Badan Pusat Statistik (BPS). besaran insentif tersebut dibagi menjadi lima klaster.
-
Klaster 1: Rp. 800.000
-
Klaster 2: Rp. 950.000
-
Klaster 3: Rp. 1.100.000
-
Klaster 4: Rp. 1.250.000
-
Klaster 5: Rp. 1.400.000
Itulah rangkaian informasi seputar pendaftaran KIP Kuliah 2024. Segera persiapkan semua persyaratan dan daftar sekarang juga. Dengan adanya bantuan ini, mahasiswa diharapkan dapat lebih fokus dalam belajar tanpa harus khawatir tentang biaya. (fan)