KANAL24, Malang – Penguatan sinergi antara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) perlu ditingkatkan, karena peran DPD saat ini terkesan masih dibatasi DPR. Seharusnya DPR dan DPD sama-sama melakukan pengawasan, sedang DPR memiliki kewenangan lain terutama melaksanakan legislasi dan perencanaan anggaran.
Hal ini disampaikan Prof. Dr. Fadel Muhammad ketika menjadi pembicara pada acara focus group discussion (FGD) di Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya (FIA-UB), hari ini (10/07/2019). Kegiatan itu berlangsung di Ruang Pertemuan Gedung B lantai II yang diikuti sekitar 50 peserta dari dosen dan mahasiswa fakultas tersebut.
Mantan Gubernur Gorontalo tersebut menyebutkan, saat ini peran DPD masih belum diketahui masyarakat.
“Karena, DPR itu kan perannya saat ini membatasi DPD. Saya memunculkan konsep smart decentralizatition ini, yang harapannya bisa menguatkan hubungan DPD dengan DPRD dan DPD dengan Pemda,” tambahnya menjawab pertanyaan Kanal24.
Lebih jauh, Doktor lulusan UGM itu mengemukakan, gagasan itu muncul karena saat ini hubungan DPD dengan Pemda itu lemah. Karena, dari Pemda mungkin berpendapat DPD tidak bisa memberikan manfaat untuk daerah, dalam bentuk regulasi maupun anggaran.
Anggota DPD terpilih periode 2020-2024 tersebut, juga mengatakan terdapat sinergi anatara DPD dan DPR tanpa mengubah UU akan tetapi dapat melalui PP. Kemudian, hubungan antara DPD dan Pemda juga harus dikuatkan kembali misalnya saja bisa dalam bentuk pembangunan daerah, dikarenakan DPD itu kan perwakilan dari daerah. (meg)